TEMPO.CO, Jakarta - Sugianto Kusuma alias Aguan dan Sunny Tanuwidjaja saling bertegur sapa ketika berada di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK menjadwalkan pemeriksaan keduanya pada hari ini, Rabu, 13 April 2016, terkait dengan kasus suap proyek reklamasi yang menyeret anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.
Aguan adalah pemilik perusahaan properti Agung Sedayu Group yang memperoleh konsesi membangun empat pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Sedangkan Sunny adalah anggota staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sunny yang sudah lebih dulu tiba tampak berdiri dari tempat duduknya ketika Aguan berjalan ke arahnya. Mereka saling senyum, melempar sapa, dan berjabat tangan. Pemandangan ini pun menjadi perhatian sejumlah awak media yang berkerumun dan mengamati keduanya dari kaca luar gedung KPK.
Namun tak ada percakapan panjang yang berlanjut. Aguan memilih duduk di sisi belakang ruang tunggu atau tak bersebelahan dengan Sunny. Selang beberapa menit, Aguan dipanggil petugas KPK agar masuk ruang pemeriksaan. Sekitar sepuluh menit kemudian, Sunny menyusul masuk.
Aguan hadir di KPK dengan dikawal ketat sejumlah ajudannya. Berkemeja batik ungu lengan panjang, Aguan tiba sekitar pukul 09.30 WIB dengan Toyota Alphard putih.
Aguan bergegas masuk gedung KPK tanpa mengucap sepatah kata pun. Pertanyaan awak media tentang jadwal pemeriksaannya hari ini serta dugaan keterlibatannya dalam kasus suap reklamasi tak dijawabnya.
Adapun Sunny lebih dulu tiba. Dia hadir seorang diri mengenakan kemeja batik putih sekitar pukul 09.15 WIB.
"Iya, saya hadir menjalani pemeriksaan terkait dengan Pak Sanusi," ujar Sunny singkat kepada awak media sebelum memasuki ruang pemeriksaan KPK, Jakarta, Rabu, 13 April 2016.
Sunny enggan berkomentar banyak soal dugaan keterlibatannya dalam kasus suap reklamasi. "Nanti saja, ya," tuturnya sembari bergegas masuk.
Imigrasi telah mengeluarkan surat pencegahan terhadap keduanya ke luar negeri selama enam bulan ke depan atas permintaan KPK. komisi antirasuah mencegah Sunny lantaran namanya berulang kali disebut Sanusi saat adik Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik itu diperiksa KPK.
“Sunny berperan menghubungkan antara pemerintah daerah, pihak Dewan, dan pengusaha," kata pengacara Sanusi, Krisna Murthi, Minggu, 10 April 2016.
Sunny masuk radar KPK sejak Februari lalu. Orang dekat Ahok sejak 2010 itu, menurut seorang penegak hukum, pernah menghubungi Aguan.
Mereka membahas kewajiban pengembang membayar kontribusi tambahan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Aguan menanyakan peluang menurunkan kontribusi tambahan menjadi 5 persen.
“Ada indikasi Sunny menjanjikan sesuatu kepada Aguan,” ucap penegak hukum itu. Februari lalu, raperda tersebut memang sedang dibahas di Badan Legislasi DPRD. Awalnya, DPRD meminta kontribusi tambahan cukup diatur dalam peraturan gubernur. Ahok sudah setuju soal ini.
Tapi belakangan, DPRD justru ingin kontribusi tambahan diturunkan dari 15 persen menjadi 5 persen dikali nilai jual obyek pajak dikali lahan yang bisa dikomersialkan.
Sunny mengakui pernah berbicara dengan Aguan beberapa kali. “Kadang di kantor, kadang sambil makan pempek,” ujarnya. Dalam satu kesempatan, Aguan meminta kontribusi tambahan diatur dalam peraturan gubernur saja, agar pembahasan raperda itu tak berlarut-larut.
GHOIDA RAHMAH