TEMPO.CO, Jakarta - Massa dari Serikat Petani Karawang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap pendiri Podomoro Group, Trihatma Kusuma Haliman, karena dianggap melakukan kejahatan korporasi dan korupsi. Mereka berjalan kaki dari Gedung Komnas HAM ke Gedung KPK, Rabu 13 April 2016 sekitar pukul 13.00 WIB.
"PT Agung Podomoro Land telah membeli aparatur negara demi kepentingannya," ujar kuasa hukum petani yang juga salah satu peserta aksi, Hendra Supriatna, dalam orasinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 13 April 2016.
Unjuk rasa ini terkait dengan terungkapnya kasus dugaan suap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, sebesar Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan KPK. Selain Arieswan, KPK juga menetapkan Personal Assistant PT Aagung Podomoro Land Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.
Keduanya tertangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 31 Maret 2016. KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar dari total Rp 2 miliar yang sudah diberikan Ariesman sebagai commitment fee untuk Sanusi. Suap kepada Sanusi diberikan melalui Trinanda Prihantoro. Bos Podomoro, Trihatma Kusuma Haliman, seperti yang dituntut massa petani belum disebut dalam penyidikan KPK.
Saat ini DPRD memang tengah membahas dua peraturan daerah mengenai pulau reklamasi di Jakarta Utara. Peraturan tersebut adalah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Panturan Jakarta (RTRKSPJ) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). "Usaha KPK harus didukung, jadi Trihatma harus ikut diperiksa," ujar Hendra.
Hendra berujar, Trihatma telah membiasakan anak buahnya melakukan suap kepada penegak hukum dan aparat pemerintahan, untuk melancarkan perizinan proyeknya. "Tanah kami diambil, anak cucu kami enggaK bisa sekolah," ucapnya.
Hendra menuturkan pihaknya meyakini masih banyak penegak hukum dan aparat pemerintahan yang berani membongkar kasus kejahatan korporasi dan korupsi. "Trihatma bisa bikin seribu Ariesman, karena dia adalah otak intelektual yang mengangkangi pemerintahan, bisa bikin perundang-undangan dan raperda" ujar dia. Terkait dengan kasus kejahatan Agung Podomoro Land di Karawang, Jawa Barat, Hendra berujar lahan pertaniaan di Karawang telah dikuasai pengembang.
GHOIDA RAHMAH