Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Karawang Desak KPK Usut Bos Podomoro Group

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ratusan massa dari Serikat Petani Karawang menggelar aksi di depan Gedung KPK menuntut pendiri Podomoro Group, Trihatma Kusuma Aliman ditangkap karena melakukan kejahatan korporasi dan korupsi, 13 April 2016. TEMPO/Ghoida Rahmah
Ratusan massa dari Serikat Petani Karawang menggelar aksi di depan Gedung KPK menuntut pendiri Podomoro Group, Trihatma Kusuma Aliman ditangkap karena melakukan kejahatan korporasi dan korupsi, 13 April 2016. TEMPO/Ghoida Rahmah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Massa dari Serikat Petani Karawang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap pendiri Podomoro Group, Trihatma Kusuma Haliman, karena dianggap melakukan kejahatan korporasi dan korupsi. Mereka berjalan kaki dari Gedung Komnas HAM ke Gedung KPK, Rabu 13 April 2016 sekitar pukul 13.00 WIB.

"PT Agung Podomoro Land telah membeli aparatur negara demi kepentingannya," ujar kuasa hukum petani yang juga salah satu peserta aksi, Hendra Supriatna, dalam orasinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 13 April 2016.

Unjuk rasa ini terkait dengan terungkapnya kasus dugaan suap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, sebesar Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan KPK. Selain Arieswan, KPK juga menetapkan Personal Assistant PT Aagung Podomoro Land Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.

Keduanya tertangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 31 Maret 2016. KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar dari total Rp 2 miliar yang sudah diberikan Ariesman sebagai commitment fee untuk Sanusi. Suap kepada Sanusi diberikan melalui Trinanda Prihantoro. Bos Podomoro, Trihatma Kusuma Haliman, seperti yang dituntut massa petani belum disebut dalam penyidikan KPK.

Saat ini DPRD memang tengah membahas dua peraturan daerah mengenai pulau reklamasi di Jakarta Utara. Peraturan tersebut adalah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Panturan Jakarta (RTRKSPJ) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). "Usaha KPK harus didukung, jadi Trihatma harus ikut diperiksa," ujar Hendra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendra berujar, Trihatma telah membiasakan anak buahnya melakukan suap kepada penegak hukum dan aparat pemerintahan, untuk melancarkan perizinan proyeknya. "Tanah kami diambil, anak cucu kami enggaK bisa sekolah," ucapnya.

Hendra menuturkan pihaknya meyakini masih banyak penegak hukum dan aparat pemerintahan yang berani membongkar kasus kejahatan korporasi dan korupsi. "Trihatma bisa bikin seribu Ariesman, karena dia adalah otak intelektual yang mengangkangi pemerintahan, bisa bikin perundang-undangan dan raperda" ujar dia. Terkait dengan kasus kejahatan Agung Podomoro Land di Karawang, Jawa Barat, Hendra berujar lahan pertaniaan di Karawang telah dikuasai pengembang.

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

26 September 2019

Pengunjung melihat maket apartemen pada acara pemilihan unit di Senayan City, Jakarta, 21 November 2015. Kawasan terpadu Agung Podomoro Land dibangun di atas lahan seluas 80 hektar dengan 25 menara apartemen yang diisi 37.000 unit. TEMPO/Aditia Noviansyah
Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) menyiapkan dana sebesar Rp1,72 triliun untuk melunasi utang.


Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

8 Agustus 2019

Cosmas Batubara, merupakan kelahiran Simalungun, Sumatera Utara, 19 September 1938, pernah menjabat di sejumlah perseroan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Semasa pemerintahan Presiden Soeharto, Cosmas Batubara pernah menduduki berbagai kursi menteri yang secara khusus membidangi urusan ekonomi.


Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

7 Februari 2019

Suasana Pesta kembang api pada malam tahun baru 2019 di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 1 Januari 2019. Lapangan Gasibu menjadi salah satu tempat favorit menikmati malam tahun baru bagi masyarakat Kota Bandung dengan cahaya dan bentuk Gedung Sate menjadi latarnya. ANTARA
Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

Hotel Pullman Bandung menghalangi pemandangan masyarakat terhadap bangunan Gedung Sate.


15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.


Anies Cabut Izin Reklamasi, Apa Dampaknya ke 3 Emiten Saham Ini?

28 September 2018

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Anies Cabut Izin Reklamasi, Apa Dampaknya ke 3 Emiten Saham Ini?

Ada tiga perusahaan listing di BEI yang memiliki izin membangun di pulau reklamasi yang izinnya dicabut oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.


Izin Reklamasi Dicabut, Agung Podomoro Tunggu Arahan soal Pulau G

28 September 2018

Suasana Pulau G di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Izin Reklamasi Dicabut, Agung Podomoro Tunggu Arahan soal Pulau G

PT Agung Podomoro Land Tbk. menyampaikan surat kepada BEI menanggapi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait proyek reklamasi.


Izin Reklamasi 2 Pulau Dicabut, Agung Podomoro Masih Ada Pulau G

28 September 2018

Suasana Pulau G di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Izin Reklamasi 2 Pulau Dicabut, Agung Podomoro Masih Ada Pulau G

PT Agung Podomoro Land melalui sejumlah anak perusahaannya memegang izin prinsip untuk tiga pulau reklamasi Teluk Jakarta.


Izin Reklamasi Dicabut, Ini Penjelasan Agung Podomoro ke BEI

27 September 2018

Nelayan beraktivitas di dekat Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Izin Reklamasi Dicabut, Ini Penjelasan Agung Podomoro ke BEI

PT Agung Podomoro Land yang memiliki beberapa pulau reklamasi, terkena dampak pencabutan izin reklamasi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.


Agung Podomoro Komentari Putusan Anies soal Proyek Reklamasi

27 September 2018

Suasana pulau reklamasi di Jakarta Utara, yang telah disegel pembangunannya oleh pemerintah DKI Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Dalam kegiatan penyegelan ini, pemerintah DKI Jakarta mengerahkan 300 petugas Satpol PP. TEMPO/Muhammad Hidayat
Agung Podomoro Komentari Putusan Anies soal Proyek Reklamasi

Anak usaha dari PT Agung Podomoro Land Tbk, angkat bicara merespons keputusan Anies Baswedan mencabut izin reklamasi 13 pulau di Teluk Jakarta.


Rupiah Jeblok, Agung Podomoro Yakin 3 Proyeknya Tak Terimbas

18 September 2018

Pengunjung memadati acara pemilihan unit Podomoro Golf View di Senayan City, Jakarta, 21 November 2015. Survei Perkembangan Properti Komersial yang dilansir Bank Indonesia (BI) pada Jumat (13/11/2015) mengungkap harga properti komersial melemah 1,69 persen secara triwulanan, dan 32,31 persen secara tahunan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Rupiah Jeblok, Agung Podomoro Yakin 3 Proyeknya Tak Terimbas

Perusahaan pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk. yakin pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini tak akan mengganggu bisnisnya.