Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Didukung Polda, Ahok Takut Hapus 3 in 1

Editor

Zed abidien

image-gnews
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat uji coba hari pertama penghapusan 3 in 1 di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, 5 April 2016. Uji coba penghapusan 3 in 1 ini akan dilakukan dua tahap yakni pada 5-8 April dan 11-13 April 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat uji coba hari pertama penghapusan 3 in 1 di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, 5 April 2016. Uji coba penghapusan 3 in 1 ini akan dilakukan dua tahap yakni pada 5-8 April dan 11-13 April 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan tak berani mencabut 3 in 1 jika tidak didukung pihak kepolisian. Pasalnya, menurut Ahok, kewenangan untuk menilang hanya ada di tangan kepolisian.

"Nah sekarang tapi kalau Polda (Metro Jaya) gak dukung saya gak berani karena yang bisa nilang motor semua dan mobil itu hanya polisi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 14 April 2016.

Ahok sendiri, berdasarkan penuturannya di Balai Kota kemarin, akan menyerahkan evaluasi kepada Dinas Perhubungan. Namun, ia mengatakan sudah meminta agar 3 in 1 dihapuskan. Namun, Polda menyatakan tak berniat menghapus 3 in 1 selama sistem electronic road pricing belum selesai.

Baca juga: Ahok Targetkan Hapus 3 in 1 Bulan Depan, Ganti ERP?

Menurut Ahok, hanya kepolisian lah yang berhak menilai sehingga ia tak berani menghapus 3 in 1 tanpa dukungan Polda. Padahal menurut Ahok, di banyak negara di dunia, penilangan dilakukan dinas perhubungan. Namun, di Indonesia berdasarkan undang-undang, hal ini diatur kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahok menilai kepolisian belum berani menghapus lantaran masih mengkaji hal ini. "Pak Kapolda orang hukum dan semua kajian harus dipelajari. Kalau Pak Tito dan saya orang lapangan jadi hajar dulu. Kalau orang hukum dia gak bisa, jadi mesti analisa semua dipikirin dan butuh waktu. Ya tapi beliau dukung kok," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta melakukan uji coba penghapusan 3 in 1. Uji coba ini dilakukan dalam dua tahapan. Dua tahapan ini, yakni pada 5-8 April dan 11-13 April 2016. Namun, uji coba ini masih diberlakukan hari ini hingga hasil evaluasi keluar.

Kebijakan 3 in 1 awalnya berlaku pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.30-19.00 WIB pada hari kerja. Dengan adanya uji coba ini, secara otomatis, sejumlah ruas jalan di Jakarta akan kembali bebas tanpa aturan. Ruas jalan yang dikenakan kebijakan 3 in 1, antara lain di Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan M.H. Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan Medan Merdeka Barat; dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto, persimpangan Jalan Jenderal Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai dengan persimpangan Jalan H.R. Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

22 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

14 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

30 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

30 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

44 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

47 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

48 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

49 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

50 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

53 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.