Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Bank Soal Pembayaran RS Sumber Waras, Ternyata Pakai Cek  

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, duduk di ruang tunggu  jelang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 12 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, duduk di ruang tunggu jelang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 12 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Polemik pembelian Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,6 hektare di Grogol, Jakarta Barat, terus bergulir. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat mengatakan ada kejanggalan dalam transaksi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua BPK Harry Azhar Aziz dalam wawancaranya di sebuah stasiun televisi nasional menyatakan bahwa pembayaran ke Yayasan Sumber Waras  sebesar Rp 755,69 miliar dilakukan secara tunai pada malam tahun baru 2015. Harry mempertanyakan transaksi pembayaran pada malam tahun baru itu dengan sengit. "Mau tahun baru tiba-tiba ada pembayaran tunai, ada apa ini?" kata Harry, Kamis, 14 April 2016.

SIMAK: Ketua BPK: Perusahaan di Panama Papers Dijual HK$ 1

Pernyataan Ketua BPK itu memantik polemik, bagaimana mungkin dana sebesar Rp 750 miliar dibayar secara tunai? Berapa waktu untuk menyiapkan dana sebesar itu jika harus diberikan secara tunai.

Kepala Bidang Pembinaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Lusiana Herawati mengatakan pembelian lahan tersebut bukan secara tunai seperti tuduhan Badan Pemeriksa Keuangan. “Cek, lalu transfer,” ujarnya kemarin. 

Dalam istilah perbankan, Lusi melanjutkan, proses tersebut dinamakan pemindahbukuan atau overbooking dari rekening Dinas Kesehatan ke Yayasan Kesehatan Sumber Waras di Bank DKI sebesar Rp 755 miliar. “Jadi antar-Bank DKI,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI Zulfarshah. 

SIMAK: Usut Sumber Waras, KPK: Kami Independen, Tak Bisa Ditekan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena sesama rekening, ujar Zulfarshah, waktu transaksinya pun tak terikat waktu operasional bank. Jika antarbank, kata dia, baru tidak bisa ditransfer karena harus kliring lebih dulu pada jam operasional. Ia mengatakan pembayaran lahan yang akan dijadikan rumah sakit kanker dan jantung itu dilakukan pada 31 Desember 2014 pukul 19.00. 

Selain itu, Zulfarshah mengatakan, Yayasan Kesehatan Sumber Waras merupakan nasabah lama Bank DKI. Lembaga tersebut, kata dia, membuka rekening di bank milik pemerintah Jakarta ini sejak 2011. “Bukan karena Sumber Waras dijual lalu buka rekening,” tutur Zulfarshah. 

SIMAK: Soal Audit BPK: 'Ahok Stop Komentar, Gugat Saja ke MK!'

Menurut salinan dokumen yang diperoleh Tempo, pembayaran lahan RS Sumber Waras dilakukan menggunakan cek dan transfer antar-rekening di Bank DKI. Dana disetor Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui cek Nomor CK 493387 tertanggal 30 Desember 2014 ke rekening RS Sumber Waras di bank yang sama pada 31 Desember 2014 sebesar Rp 717.905.072.500. Bersama itu pula, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mentransfer pembayaran pajak dengan cek Nomor CK 493388 sebesar Rp 37.784.477.500.

Ihwal pembayaran pada akhir tahun, Lusiana mengatakan, “Tahun anggaran berakhir pada 31 Desember pukul 23.59.”

INDRI MAULIDAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

24 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

24 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

25 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

28 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

28 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

28 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

28 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

29 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

29 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap