TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menggelar razia terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Mursyidin mengatakan razia terhadap gelandangan dan pengemis itu digelar di beberapa wilayah, seperti di Kecamatan Kebayoran Lama, Kecamatan Kebayoran Baru, dan Kecamatan Pesanggrahan.
Razia dilaksanakan dengan bantuan petugas Satuan Pamong Praja dan Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S). Ia mengatakan, agar operasi tidak bocor, digunakan strategi menggunakan mobil sipir dan personel bersepeda motor yang memantau beberapa titik.
“Mereka ini yang memantau agar tidak ketahuan dulu, baru di belakangnya mobil Satpol PP,” kata Mursyidin saat dihubungi di sela operasi, Selasa dinihari, 19 April 2016.
Operasi tersebut, kata Mursyidin, digelar di kawasan Taman Mataram dan kawasan Melawai Jakarta Selatan. Selain itu, operasi dilakukan di kawasan Pondok Indah dan Pesanggrahan serta di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. “Dari situ sudah tertangkap 24 orang, ada yang batita, balita, yang dibawa bersama orang tua mereka,” ujarnya.
Razia dilaksanakan sejak Senin, 18 April 2016, pukul 22.00 sampai Selasa dinihari. Rencananya, petugas langsung membawa mereka, yang terjaring, ke Panti Sosial Bina Insani, Cipayung, Jakarta Timur.
Berdasarkan data Suku Dinas Sosial DKI Jakarta dalam situsnya, www.dinsos.jakarta.go.id, terdapat 18.387 penyandang masalah kesejahteraan sosial. Mereka terbagi dalam beberapa jenis, mulai balita telantar, anak telantar, anak penyandang disabilitas, korban tindak kekerasan, hingga keluarga bermasalah. Jakarta Selatan adalah wilayah dengan PMKS terbesar dengan 5.547 penyandang.
ARKHELAUS W.