TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menggelar Pasar Rakyat Kuliner guna memeriahkan Hari Ulang Tahun Kota Depok yang jatuh pada 27 April.
Ketua Panitia HUT Kota Depok Dudi Miraz di Depok, Kamis, 21 April 2016, mengatakan pasar rakyat kuliner ini menjadi salah satu rangkaian dalam peringatan HUT ke-17 Kota Depok. Waktu kegiatan direncanakan dilaksanakan pada puncak perayaan HUT.
"Kami akan membuka stan Pasar Rakyat Kuliner pada Sabtu, 30 April 2016," kata Dudi menjelaskan.
Dudi yang menjabat Asisten Tata Praja itu menambahkan, pada pasar kuliner ini, warga Depok dapat menukarkan satu KTP atau KIA (Kartu Identitas Anak) dengan satu kupon makan gratis di stan kuliner yang disediakan. Kupon makan tersebut berlaku hanya untuk satu jenis makanan yang dimakan di tempat.
"Kami siapkan satu kuliner gratis untuk warga. Semoga semuanya kebagian. Kalau ingin menambah, silakan membeli sendiri," ujarnya.
Adapun sajian kuliner yang sudah disiapkan panitia pelaksana HUT Kota Depok antara lain soto kauman, soto kudus, Mie Khangen, sup durian, pempek, dimsum, selendang mayang, sup ubi, es pisang ijo, dan siomay.
"Bagi warga Depok yang ingin mencicipi gratis jajanan pasar yang kami sediakan, bisa mendatangi Balai Kota Depok. Kita sama-sama memeriahkan HUT Kota yang kita cintai ini," katanya.
Kota Administratif Depok menjadi kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimal. Pemerintah Kabupaten Bogor bersama-sama pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan itu dan mengusulkannya kepada pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok menetapkan berdirinya Depok pada 20 April 1999 dan diresmikan pada 27 April 1999, berbarengan dengan Pelantikan Penjabat Wali Kota Kepala Daerah Tingkat II Depok yang dipercayakan kepada Drs H Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat Wali Kota Administratif Depok.
ANTARA