TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan becak berhias warna-warni. Penumpangnya anak-anak Kelompok Belajar Anak di Balai Jaringan Rakyat Miskin Kota, Muara Baru, Jakarta utara. Bocah-bocah yang ikut memperingati Hari Kartini itu tampak senang berada di atas becak.
Delsita dan Miranti, bocah perempuan tujuh tahun tampak gembira dengan pawai tersebut. Sesaat mereka bernyanyi lantang, "Ibu Kita Kartini" dari becak yang mereka tumpangi. Tapi saat tahu becak bakal diusir dari wilayah mereka, raut wajah keduanya berubah kecut. "Kalo gak ada becak nanti gak enak. Gak bisa anter mama ke pasar," kata Delsita.
Becak sejatinya telah menjadi barang haram di Ibu Kota Jakarta. Lewat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, becak dilarang beroperasi di Jakarta.
Jika menilik ke belakang, becak sebenarnya sudah disingkirkan dari Ibu Kota sejak era Gubernur Ali Sadikin dan penerusnya. Bahkan pada era 1980-an, becak diburu dan digaruk besar-besaran. Bangkainya kemudian dibuang ke Teluk Jakarta untuk dijadikan rumpon atau tempat berkembang biak ikan.
Tapi becak tetap beroperasi sembunyi-semnbunyi di beberapa wilayah perumahan terutama yang tak terjangkau angkutan kota. Becak kini banyak beroperasi di wilayah Jakarta Utara. Beberapa waktu lalu, Serikat Becak Jakarta menggeruduk Balai Kota DKI menuntut revisi peraturan daerah yang melarang mereka beroperasi di Ibu Kota.
Tapi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bergeming. Dia tetap tak setuju becak beroperasi di Jakarta. Aturan itu, kata Ahok, dibuat untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
Rupanya pernyataan itu tak sejalan dengan keinginan sebagian warga Jakarta Utara yang selama ini memanfaatkan jasa kendaraan roda tiga itu. Suci, warga Muara Baru mengatakan becak sangat berguna untuk mengantarnya masuk sampai ke dalam gang rumahnya. "Kalau naik angkot, hanya diturunin di pinggir jalan, masuknya masih jauh lagi," kata Suci.
Hal senada diungkapkan Amini, perempuan 42 tahun yang bekerja sebagai pendamping anak-anak di KBA Muara Baru. Amini mengatakan armada becak sudah menjadi bagian budaya masyarakat. Menurut dia, banyak warga di sini sudah menaruh kepercayaan pada pebecak tersebut. "Di sini kan orangtuanya sibuk, jadi banyak nitipkan anaknya kalau berangkat sekolah," kata Amini.
Pelarangan becak membuat Wahyu, tukang becak asal Indramayu, dan rekan-rekannya was-was. Ia mengaku setiap beroperasi dirinya harus membagi perhatian untuk mencari penumpang dan menghindari penertiban satuan polisi pamong praja. "Kalau ketangkep, becak bisa langsung diangkut. Sama isi-isi di dalam jok," kata Wahyu.
Wahyu berharap pemerintah mau memberikan solusi bagi dia dan teman-temannya penarik becak di Muara Baru. Menurut Wahyu, pemerintah tidak memiliki alasan untuk melarang mereka beroperasi lantaran kemacetan dan polusi datang bukan dari becak. Wahyu dan rekan lain tidak memiliki pilihan untuk beralih pekerjaan.
Sebenarnya Joko Widodo saat berkampanye menjadi gubernur DKI Jakarta sempat menyatakan becak bisa tetap beroperasi di beberapa ruas jalan Jakarta. "Di beberapa daerah kan masih memungkinkan. Kenapa tidak (becak beroperasi)?" kata Jokowi saat berkampanye di Pasar Pelita Sungai Bambu, Jakarta Utara, Selasa 3 Juli 2012.
Baca: Jokowi: Becak Masih Bisa Beroperasi di Jakarta
Tapi janji kampanye tinggalah janji. Hingga saat Jokowi mundur dari jabatannya sebagai gubernur DKI dan terpilih sebagai presiden, peraturan daerah pelarangan becak masih tetap ada. Adapun Ahok, yang menggantikan Jokowi, memilih tetap menggusur becak dari Ibu Kota.
Dan suara-suara tukang becak itu pun ditelan langit. Lewat pamflet mereka terus menyuarakan keinginannya: "Becak kami digaruk, istri kami bingung"; "Jangan usir kami Pak Ahok";Becak masih diperlukan"; dan "Hentikan penggarukan becak di Jakarta".
ARKHELAUS W.