TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menunjuk Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Utara.
Penunjukan tersebut dilakukan karena Rustam Effendi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada Senin, 25 April 2016. "Saya sudah menerima surat pengunduran diri beliau (Rustam). Untuk sementara waktu, wakilnya menjadi Plt Wali Kota Jakarta Utara," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 26 April 2016.
Ahok mengaku tidak dapat menghalangi keputusan Rustam untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
"Beliau mau mundur, ya saya mau bilang apa lagi. Saya juga tidak ada maksud menghentikan beliau. Jadi, kalau beliau bilang mau mundur, saya tidak bisa memaksa," ujarnya.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, pada Senin kemarin, mengkonfirmasi pengunduran diri Rustam sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
"Pak Rustam sudah mengajukan surat pengunduran diri. Suratnya sudah kami terima. Suratnya itu menyatakan berhenti, bukan permohonan untuk berhenti. Jadi nanti tinggal tunggu surat keputusan (SK) pemberhentian," tutur Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika.
ANTARA