TEMPO.CO, Tangerang - Ratusan warga Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, menghadang petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang dan Kepolisian yang akan melayangkan surat peringatan I terkait dengan penertiban dan penutupan lokalisasi Dadap.
Massa, yang di dominasi ibu-ibu dan anak-anak, menghadang petugas di Jembatan Dadap dan jalan masuk ke Kampung Ceng In, Dadap." Kami menolak relokasi," ujar Ketua Himpunan Masyarakat Dadap, Saeful, di lokasi, Rabu, 28 April 2016.
Menurut Saeful, situasi di Kampung Ceng In saat ini sedang memanas. Ia meminta petugas tidak masuk ke area perkampungan nelayan." Kami minta penyerahan SP 1 dilakukan secara simbolis," katanya.
Kerumunan itu terkendali setelah perwakilan warga bermusyawarah di Kantor Kelurahan Dadap, sekitar 2 kilometer dari lokasi.
Kepala Polsek Teluk Naga Ajun Komisaris Supriyanto mengatakan massa menghadang petugas karena mereka mengira hari ini dilakukan eksekusi penertiban." Padahal cuma penyerahan SP I," kata Supriyanto. Menurut dia, 280 personel gabungan dari Polsek Teluknaga, Satpol PP, dan TNI Angkatan Darat bersiaga mengamankan lokasi.
Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menutup dan menertibkan lokalisasi Dadap serta kampung nelayan di wilayah itu pada 23 Mei mendatang. Lebih dari 300 keluarga dan 400 bangunan akan tergusur.
JONIANSYAH HARDJONO