Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar Aturan, Pemkot Depok Segel Lima Menara BTS

TEMPO/Suryo Wibowo
TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Depok -Pemerintah Kota Depok mengaku kesulitan mengendalikan keberadaan menara Base Transceiver Station ilegal di Depok. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Nina Suzana mengatakan telah menyegel lima menara di Depok, sejak awal tahun ini. Keberadaan menara BTS tumbuh subur karena kebutuhan jaringan telekomunikasi di Depok."Memang banyak yang melanggar. Yang disegel sudah puluhan sejak tahun kemarin," kata Nina, Jumat 6 Mei 2016.

Berdasarkan catatan Dinas Komunikasi dan Informasi  dari 644 menara BTS di Depok, sebanyak 250an  belum mengantongi izin. Satpol PP hanya menjalankan instruksi penyegelan setelah direkomendasikan pihak terkait.

Hingga saat ini, ucap Nina, Pemkot Depok  memang belum sampai merobohkan menara BTS. Tapi, penyegelan yang dilakukan diiringi dengan pemutusan sambungan listrik menara BTS. "Sehingga menara tidak berfungsi. Memang pembongkaran belum kami lakukan."

Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Welman Naipospos mengataka tahun kemarin ada 10 menara yang dilimpahkan untuk dilakukan penyegelan. Tapi, hanya dua yang disegel. "Sering kali data yang diberikan dari Diskominfo dan Tarkim, mentah sehingga tidak sesuai dengan jumlah yang direkomendasikan," katanya.

Pemkot  baru sekali melakukan pembongkaran menara BTS di kawasan Juanda, pada 2013. Menurut Welman, memang tidak bisa membongkar langsung menara yang belum berizin. "Anggarannya cukup besar. Bisa miliaran hanya untuk membongkar semuanya. Apalagi, banyak yang di atas gedung," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu cara untuk mengatasi menara yang ilegal, Diskominfo harus mendorong pemilik menara mengurus izin. "Buktinya, memang sebagian yang direkomendasikan untuk disegel mau mengurus izin," ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Muhammad Fitriawan mengatakan belum bisa membongkar BTS ilegal di Depok. Sebab, keperluan untuk keberadaan menara masih cukup tinggi. "Kami dorong mereka yang belum membuat agar segera memproses perizinan," ujarnya.

Fitriawan menuturkan sedang menggodok regulasi melalui peraturan wali kota pengganti menara BTS. Nantinya, keberadaan menara BTS bakal digantikan dengan micro cell yang lebih kecil, dan tidak membutuhkan lahan untuk pemasangan menara. "Tahun ini ada pendataan lagi, untuk menara yang berizin dan belum," ucapnya.

IMAM_HAMDI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Berharap Keadilan dalam Kasus KDRT di Depok yang Viral Melalui Media Sosial

17 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Berharap Keadilan dalam Kasus KDRT di Depok yang Viral Melalui Media Sosial

Menanti penyelesaian yang adil kasus KDRT pasutri di Depok.


Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

Kriminolog anggap restorative justice bukan penyelesaian sempurna dalam kasus KDRT.


Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

3 hari lalu

Tersangka kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun 2015, S saat ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Rutan Kelas 1 Depok, Rabu, 31 Mei 2023. Foto : Istimewa
Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

Kejaksaan Negeri Depok menetapkan status tersangka S, 52 tahun, terkait kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun anggaran 2015.


Pabrik di Depok PHK 74 Karyawan Tetap, Serikat Pekerja: Bukti Korban Omnibus Law

3 hari lalu

Perwakilan buruh dalam unjuk rasa di PT. Tokai Dharma Indonesia (TDI) di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 31 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pabrik di Depok PHK 74 Karyawan Tetap, Serikat Pekerja: Bukti Korban Omnibus Law

Gabungan serikat pekerja menggeruduk PT Tokai Dharma Indonesia (TDI) lantaran melakukan PHK sepihak 74 karyawan tetap.


Ajak Warga Pilih Ganjar Pranowo, PDIP Depok Perkuat Legitimasi Moral Kader

4 hari lalu

Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (tengah) menyapa warga di GOR Gondrong, Kota Tangerang, Banten, Aahd, 28 Mei 2023. Dalam kunjungannya, Ganjar Pranowo menemui para tokoh milenial, pelaku seni dan pelaku UMKM untuk mendengarkan aspirasinya. ANTARA/Fauzan
Ajak Warga Pilih Ganjar Pranowo, PDIP Depok Perkuat Legitimasi Moral Kader

Ikravany Hilman mengatakan DPP PDIP sudah menginstruksikan struktur untuk bergerak memenangkan partai dan Ganjar Pranowo.


Nahdlatul Ulama Dorong Pendidikan Madrasah Berkualitas, Moderat & Tak Radikal di Depok

6 hari lalu

Ilustrasi Madrasah. antaranews.com
Nahdlatul Ulama Dorong Pendidikan Madrasah Berkualitas, Moderat & Tak Radikal di Depok

Nahdlatul Ulama Depok tengah fokus dalam pengembangan sumber daya manusia melalui jalur pendidikan terutama madrasah.


Suami Pelaku KDRT Depok Akan Lapor Polisi Gunakan UU ITE, Sebut Banyak Tuduhan Tak Mendasar

7 hari lalu

Kuasa hukum BI melakukan konferensi pers saat konferensi pers di salah satu kafe Kecamatan Cinere, Depok, Jumat, 26 Mei 2023 malam. TEMPO/Ricky Juliansyah
Suami Pelaku KDRT Depok Akan Lapor Polisi Gunakan UU ITE, Sebut Banyak Tuduhan Tak Mendasar

Kasus pasutri saling lapor kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT menjadi viral karena postingan keluarga PB yang dijadikan tersangka.


Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok, Polisi Sebut Suami Pernah Lakukan Kekerasan Sebelumnya

7 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok, Polisi Sebut Suami Pernah Lakukan Kekerasan Sebelumnya

Kasus saling lapor kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pasangan suami istri asal Depok masih berlanjut.


Cerita KDRT Pasutri Depok versi Suami, Celetuk Kayak Ayah Benar Aja & Cipratan Air ke Muka

8 hari lalu

Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Cerita KDRT Pasutri Depok versi Suami, Celetuk Kayak Ayah Benar Aja & Cipratan Air ke Muka

Kuasa hukum BI, suami dari pasutri di Depok yang saling lapor terjadinya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, membeberkan kronologi versi kliennya.


Derita Pengendara Ojek Online, Lagi Minum Kopi HP Dirampas dan Kena Bacok di Kepala

9 hari lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Derita Pengendara Ojek Online, Lagi Minum Kopi HP Dirampas dan Kena Bacok di Kepala

Rinaldi Azis, 27 tahun, pengendara ojek online atau ojol menjadi korban perampasan HP saat minum kopi di Jalan Raden Sanim Depok.