TEMPO.CO, Depok -Pemerintah Kota Depok mengaku kesulitan mengendalikan keberadaan menara Base Transceiver Station ilegal di Depok. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Nina Suzana mengatakan telah menyegel lima menara di Depok, sejak awal tahun ini. Keberadaan menara BTS tumbuh subur karena kebutuhan jaringan telekomunikasi di Depok."Memang banyak yang melanggar. Yang disegel sudah puluhan sejak tahun kemarin," kata Nina, Jumat 6 Mei 2016.
Berdasarkan catatan Dinas Komunikasi dan Informasi dari 644 menara BTS di Depok, sebanyak 250an belum mengantongi izin. Satpol PP hanya menjalankan instruksi penyegelan setelah direkomendasikan pihak terkait.
Hingga saat ini, ucap Nina, Pemkot Depok memang belum sampai merobohkan menara BTS. Tapi, penyegelan yang dilakukan diiringi dengan pemutusan sambungan listrik menara BTS. "Sehingga menara tidak berfungsi. Memang pembongkaran belum kami lakukan."
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Welman Naipospos mengataka tahun kemarin ada 10 menara yang dilimpahkan untuk dilakukan penyegelan. Tapi, hanya dua yang disegel. "Sering kali data yang diberikan dari Diskominfo dan Tarkim, mentah sehingga tidak sesuai dengan jumlah yang direkomendasikan," katanya.
Pemkot baru sekali melakukan pembongkaran menara BTS di kawasan Juanda, pada 2013. Menurut Welman, memang tidak bisa membongkar langsung menara yang belum berizin. "Anggarannya cukup besar. Bisa miliaran hanya untuk membongkar semuanya. Apalagi, banyak yang di atas gedung," ucapnya.
Salah satu cara untuk mengatasi menara yang ilegal, Diskominfo harus mendorong pemilik menara mengurus izin. "Buktinya, memang sebagian yang direkomendasikan untuk disegel mau mengurus izin," ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Muhammad Fitriawan mengatakan belum bisa membongkar BTS ilegal di Depok. Sebab, keperluan untuk keberadaan menara masih cukup tinggi. "Kami dorong mereka yang belum membuat agar segera memproses perizinan," ujarnya.
Fitriawan menuturkan sedang menggodok regulasi melalui peraturan wali kota pengganti menara BTS. Nantinya, keberadaan menara BTS bakal digantikan dengan micro cell yang lebih kecil, dan tidak membutuhkan lahan untuk pemasangan menara. "Tahun ini ada pendataan lagi, untuk menara yang berizin dan belum," ucapnya.
IMAM_HAMDI