TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama Jakarta Utara Ghufron Mubin menginginkan Jakarta Islamic Center menjadi pusat kajian Islam di DKI Jakarta. “Dari situ keluar ajaran mulia, patut ditiru di DKI dan bukan hal kontroversial,” kata dia di Balai Yos Sudarso Jakarta Utara, Sabtu, 7 Mei 2016.
Menurut Ghufron, Jakarta Islamic Center (JIC) sebagai media yang dibutuhkan warga muslim khususnya di Jakarta untuk bersatu. Keberadaan JIC tak dipungkiri berkaitan dengan politik. Sebab, JIC berada di bawah naungan pemerintah daerah.
Operasionalnya juga berasal dari hibah Pemerintah DKI Jakarta. Namun ia meminta seluruh pihak untuk tidak menjadikan JIC sebagai alat politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah.
Politikus Partai Hanura Hardjadinata menyebutkan JIC tak terlepas dari peran Gubernur DKI Jakarta sebagai pihak yang mengeluarkan Surat Keputusan Pembina JIC. Ia menganggap JIC rentan ditunggangi oleh kepentingan tertentu. Misalnya, menjelang pemilihan kepala daerah yang bisa dijadikan alat kampanye kelompok tertentu.
Ia mengharapkan umat muslim mewujudkan JIC sebagai pusat kemajuan budaya Islam, tanpa ada kepentingan politik tertentu. “Makanya, harus sebagai pusat kemajuan agama Islam,” kata dia.
Hardjadinata mengatakan pengelolaan JIC masih belum jelas apakah di bawah naungan Gubernur atau Wakil Gubernur. Ia meminta pemerintah daerah mengembalikan fungsi dan peran ulama dalam pengelolaan JIC. Sebab, kata dia, ulama memiliki umat dan menjadi penasehat dari berbagai persoalan. Sehingga ia menganggap kontraproduktif apabila pemerintah daerah untuk sementara waktu menonaktifkan sebagian ulama yang aktif di JIC Jakarta Utara.
DANANG FIRMANTO