TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Tata Air DKI Jakarta menghentikan sementara pembangunan tanggul di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal ini diakibatkan dinas masih menunggu penilaian tim restorasi bangunan bersejarah di kawasan itu.
"Kami sempat berhenti bekerja satu minggu karena ada instruksi dari gubernur. Banyak areal bersejarah di sana," kata Kepala Dinas Teguh Hendarwan di Balai Kota, Senin, 9 Mei 2016.
Menurut Teguh, kawasan Pasar Ikan memang dikelilingi tembok kota. Tembok itu adalah benteng yang mengelilingi Kota Batavia tempo dulu dan dibangun sekitar 1600-an. "Kalau dilihat mata awam tembok itu enggak ada," katanya. "Makanya harus dilihat dulu oleh tim ahli."
Selain tembok kota, bangunan bersejarah lain yang ada di kawasan itu adalah Pasar Hexagonal. Bangunan bersejarah ini terletak sangat dekat dengan bibir Pelabuhan Sunda Kelapa, yang juga akan ditanggul. Nantinya, kata Teguh, tanggul yang dibangun dinas akan menyekat tembok kota dari erosi air laut.
Rencananya, dinas akan menanggul bibir pantai di sepanjang kawasan Pasar Ikan. Ada 1,8 kilometer tanggul laut yang akan dibangun dengan tinggi delapan meter. Ini merupakan bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Dalam fase A NCICD, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pembangunan Umum akan menanggul 32 kilometer bibir pantai Ibu Kota. Fungsinya untuk mencegah banjir rob.
INDRI MAULIDAR