TEMPO.CO, Jakarta - Dua bulan lalu, ledakan kapsul terapi hidrogen terjadi di Ruang Chamber Pulau Miangas Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Namun keluarga korban belum mendapat kepastian mengenai insiden yang menewaskan empat pasien itu.
Keluarga korban pada Senin, 9 Mei 2016, melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menganggap rumah sakit menutupi hasil penyelidikan insiden tersebut. Ketua Komnas HAM Nur Kholis menyatakan pihak keluarga korban berhak tahu atas kebenaran peristiwa yang terjadi. Keluarga, kata dia, juga perlu mengetahui penanganan, baik teknis maupun hukum, atas kejadian itu.
"Kalau tidak memberikan informasi terkait dua hal itu, bisa disebut sebagai pelanggaran HAM. Kan itu hak orang yang dilanggar, hak atas informasi," kata Nur Kholis di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 9 Mei 2016.
Selain itu, menurut Nur Kholis, keluarga korban berhak atas keadilan untuk keluarga korban, termasuk informasi yang sah dari negara. "Sementara negara tidak mau menjawab," ujarnya.
Nur Kholis menyarankan peristiwa itu diinvestigasi secara menyeluruh agar tak terulang di masa mendatang. "Supaya peristiwa ini juga gamblang, penting kita belajar dari sini," tuturnya.
Komnas HAM, kata dia, segera meminta penjelasan dari kepolisian dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut untuk menyelidiki kasus ini.
Menurut Nur Kholis, penyelidikan secara independen penting untuk mengungkap kejadian secara jujur. "Kalau ada orang meninggal di gedung, perlu ada pertanggungjawaban. Itu logika dasarnya," katanya.
"Saya perlu mendapat penjelasan awal apa yang sudah dilakukan aparat kepolisian. Juga terkait dengan standar operasi keselamatan gedung dan standar operasi pelayanan medik," ujarnya.
Komnas HAM menerima pengaduan dari dua keluarga korban tabung Chambers yang meledak tersebut. Mereka adalah Tri Murny, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yang juga istri mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Purn) Abubakar Nataprawira.
Selain itu, hadir Susilowaty Muchtar, istri dari Edy Suwardi Suryaningrat. Mereka datang didampingi kuasa hukum, Firman Wijaya.
Korban meninggal lain dari musibah yang terjadi pada Senin, 14 Maret 2016 adalah dokter Dimas (28) dan Sulistyo (54). Abubakar adalah mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri, dan Sulistyo adalah Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia.
Kebakaran tersebut diakibatkan korsleting listrik sehingga menimbulkan asap putih lebat, serta pasien yang ada di dalam tabung terbakar dan tidak bisa diselamatkan.
ARKHELAUS W