Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Dishub DKI Tetap Hapus 3 in 1 Meski Macet Parah

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Sejumlah Joki 3 in 1 menyamar dengan aktivitas membaca koran untuk menghindari razia SatPol PP di kawasan Jl Jend Sudirman, Jakarta. TEMPO/Subekti
Sejumlah Joki 3 in 1 menyamar dengan aktivitas membaca koran untuk menghindari razia SatPol PP di kawasan Jl Jend Sudirman, Jakarta. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COJakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepakat menghapus 3 in 1 mulai Senin pekan depan. Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansah mengaku kebijakan 3 in 1 diterapkan untuk mengatasi kemacetan. Namun, nyatanya, kebijakan tersebut malah mengakibatkan permasalahan lain, seperti kasus joki yang terjadi belakangan ini. "Masalah kita kan cuma satu, macet. Tapi, kalau 3 in 1 tidak dihapus, masalah malah jadi banyak," kata Andri di kantornya, Kamis, 12 Mei 2016.

Menurut Andri, kebijakan 3 in 1 saat ini sudah tidak efektif. Pasalnya, ada atau tidaknya 3 in 1, macet tetap terjadi. Selain itu, aturan ini berlangsung sudah 22 tahun sehingga memang perlu dievaluasi. Aturan tersebut juga ditengarai menyebabkan persoalan baru.

Persoalan ini di antaranya mengenai joki. Joki, menurut Andri, cenderung menyebabkan eksploitasi anak seperti kasus yang belum lama ini kembali mengemuka. Andri juga mengatakan banyak anak di bawah umur yang ikut menjadi joki, padahal seharusnya mereka mengenyam pendidikan di sekolah.

Meski penghapusan 3 in 1 akan menyebabkan kemacetan bertambah parah, Andri menilai hal ini lebih baik daripada menyebabkan permasalahan lain. "Dengan ini setidaknya satu permasalahan (joki) teratasi," ujar Andri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, Dinas akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Upaya sterilisasi jalur TransJakarta juga akan ditingkatkan dengan membangun MCB mini atau separator busway tidak hanya di koridor 1, tapi juga di tempat lain. Selain itu, perbaikan jalan, inventaris titik kemacetan, rekayasa traffic light, peningkatan petugas transaksi, dan pengawasan jalur gerbang tol otomatis juga akan dilakukan.

Kepolisian juga berencana menambah personel untuk mengatur lalu lintas setelah dihapuskannya 3 in 1. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan yang masih terjadi di jalur-jalur tersebut, terutama saat jam sibuk. "Kemungkinan kami akan menambah personel untuk mengatur lalu lintas sambil tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan," tutur Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Ajun Komisaris Besar Budiyanto saat dihubungi.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

44 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik dari Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD & Kronologi Kecelakaan di Tol

19 Januari 2023

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik dari Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD & Kronologi Kecelakaan di Tol

Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik Ketimbang Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD DKI & Kecelakaan di Tol Dalam Kota Jakarta


Jalan Berbayar di DKI, Ahli Sebut Dampak Baik ERP Dibandingkan dengan Three in One

18 Januari 2023

Sistem ERP di Jakarta Akan Berlaku Juga Untuk Motor dan Ojol
Jalan Berbayar di DKI, Ahli Sebut Dampak Baik ERP Dibandingkan dengan Three in One

Rencana Heru Budi menerapkan program jalan berbayar elektronik atau ERP sebagai strategi pengendalian macet di Ibu Kota mendapat respons akademisi.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.