TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kebijakan penghapusan 3 in 1 memang akan menambah jumlah kendaraan bermotor. Namun ia berkukuh melaksanakan kebijakan itu. "Jadi kami memang temukan, tanpa 3 in 1, jumlah kendaraan akan bertambah. Tapi, mau bagaimanapun, pengawasan 3 in 1 kan susah, yang pasti dihapus supaya efek sosialnya dihilangkan," katanya di Jakarta Timur, Kamis, 12 Mei 2016.
Sebagai pengganti 3 in 1, Ahok tengah menyiapkan sistem ganjil-genap terhadap pelat nomor untuk melintas di jalan protokol Ibu Kota. Kemarin, Ahok menggelar rapat dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di kantornya. Dalam rapat itu, pemerintah DKI Jakarta meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengkaji penerapan ganjil-genap tersebut.
Selain itu, Ahok berencana menggunakan sistem electronic road pricing (ERP). Namun, rencananya, ERP akan diterapkan tahun depan. Ia menilai nantinya, ketika ERP sudah diterapkan, hasil pembayarannya bisa digunakan untuk subsidi silang buat kebutuhan lain.
Penerapan ERP dan plat nomor ganjil-genap, kata Ahok, diupayakan untuk mengatasi kemacetan. Sebab, akan ada pembatasan kendaraan yang beredar di jalan sesuai dengan pelat nomornya. "Jadi, misalnya tanggal satu ganjil, tanggal dua genap, gitu lho," tuturnya.
Meski begitu, Ahok tetap ingin ERP memiliki kualitas standar internasional. Seperti yang diterapkan di Eropa atau Asia, misalnya Singapura. Untuk payung hukumnya, bisa digunakan peraturan gubernur. Soal pengelola, hal itu rencananya akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
DANANG FIRMANTO