TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pemerintahnya siap menerima warga Vila Nusa Indah 2, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menjadi bagian dari daerahnya. "Kalau yang terbaik referendum, kita terima saja," kata Rahmat.
Menurut dia, perpindahan administrasi tersebut tak begitu rumit karena masih dalam satu provinsi di Jawa Barat. Ia mengibaratkan angkutan kota dalam provinsi (AKDP). Karena itu, jika warga di Vila Nusa Indah 2 ingin pindah administrasi ke Kota Bekasi, tinggal mengusulkan ke pemerintah setempat hingga ke Kementerian Dalam Negeri. "Tinggal menyampaikan saja," kata dia.
Rahmat berpendapat, wilayah yang harus diurus Pemerintah Kabupaten Bogor cukup luas, hingga perbatasan Sukabumi, Cianjur, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan lainnya. Letak geografis antara Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi cukup menyulitkan warga di perbatasan untuk menjangkau kantor pemerintah.
Warga di Vila Nusa Indah atau Bojongkulur, kata Rahmat, cenderung jauh ke kantor Bupati Bogor di Cibinong. Hal yang sama juga dirasakan oleh warga Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, yang jauh menjangkau kantor Wali Kota di Jalan Ahmad Yani.
"Kalau mau, Jatikarya (Kota Bekasi) di sebelah barat Jalan Transyogi masuk Bogor saja," kata dia. "Kota Wisata Bojongkulur itu masuk ke Kota Bekasi." Dengan begitu, menurut Rahmat, dua wilayah tersebut dibatasi dengan jalur Transyogi atau jalan alternatif Cibubur.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Dariyanto, mengatakan pemekaran wilayah membutuhkan waktu yang cukup panjang. "Banyak prosedur yang harus dilalui," kata Dariyanto.
Dariyanto mengatakan, prosedur itu di antaranya persetujuan kedua belah pihak, baik lembaga legislatif maupun eksekutif, serta mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Selain kesepakatan itu, kata dia, perubahan administrasi pemerintah, dan lain sebagainya ikut berubah. "Butuh proses panjang," kata dia. "Kami juga tidak bisa buru-buru setuju. Akan dibahas dulu di internal."
Menurut Dariyanto, apabila motivasi warga di Perumahan Vila Nusa Indah, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, merasa tak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, kata dia, warga bisa meluapkan aspirasinya kepada wakilnya di DPRD Kabupaten Bogor. "Itu solusi paling cepat," kata dia.
Ribuan warga Perumahan Vila Nusa Indah 2, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mendeklarasikan diri bergabung dengan Kota Bekasi, Ahad pagi, 22 Mei 2016. Deklarasi dipusatkan di bundaran perumahan tersebut bersamaan dengan kegiatan car free day.
"Hidup Bojongkulur. Hidup Vila Nusa Indah. Siap gabung dengan Kota Bekasi," teriak seorang orator, Wawan, di atas mobil komando, Ahad, 22 Mei 2016.
Motif perpindahan administrasi daerah adalah warga merasa tak diperhatikan pemerintah setempat. Sebab, infrastruktur di lokasi tersebut rusak dan ketika bencana banjir pemerintah terkesan menutup mata. Hal ini berbeda dengan pucuk pemimpin Kota Bekasi yang sampai turun menengok warga di lokasi banjir.
ADI WARSONO