TEMPO.CO, Depok - Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok memperkirakan bakal ada peningkatan jumlah pengemis yang hijrah ke Depok menjelang Ramadan. Para pengemis musiman itu diperkirakan bakal bertambah sampai 50 persen dari total yang tercatat saat ini.
Berdasarkan data yang ada di Dinas Sosial, jumlah pengemis di Depok mencapai 110 orang, gelandangan 50 orang, anak jalanan 500 orang, dan pekerja seks 216 orang. "Bakal ada pengemis musiman yang datang ke Depok. Kami sudah mengadakan rapat untuk antisipasi mereka," kata Kepala Bidang Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Depok Ani Rahmawati, Senin, 23 Mei 2016.
Pihaknya, kata Ani, telah melakukan rapat koordinasi untuk membentuk tim gabungan dengan Satuan Polisi Pamong Praja guna menjangkau pengemis, gelandangan, pengamen, dan badut-badutan selama Ramadan. Mereka yang terjaring akan menjalani rehabilitasi sosial. "Pekan kemarin terjangkau tujuh orang di jalan. Dan sudah direhabilitasi sosial," ujarnya.
Razia pengemis dan pekerja seks bakal intensif dilakukan pemerintah Depok. Pekerja seks yang terjaring akan direhabilitasi di panti rehabilitasi di Pasar Rebo. Sedangkan pengemis direhabilitasi di panti sosial Bina Karya Pangudi Luhur Bekasi atau dipulangkan.
Depok, kata Ani, baru mempunyai rumah singgah bagi pengemis di kawasan Beji. Rumah singgah tersebut hanya berfungsi untuk mendata pengemis yang terjaring. "Depok baru bisa mengidentifikasi saja. Rehabilitasinya di luar Depok."
Kendati demikian, Depok telah berusaha melakukan pembekalan keahlian bagi para pengemis dan anak jalanan yang berasal dari Depok. Orang tua anak jalanan bahkan diberi pelatihan dan dipekerjakan di berbagai perusahaan sebagai pembantu.
"Masalahnya, mayoritas pengemis bukan warga Depok. Yang warga Depok, kami bantu. Yang dari luar dipulangkan," ucapnya.
Ani menambahkan, karena dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum warga dilarang memberi sesuatu kepada pengemis dan anak jalanan di jalan, banyak yang akhirnya beroperasi ke rumah-rumah warga. "Tidak tahu ini sukses penerapan perda itu atau tidak. Tapi sekarang jumlah mereka di jalan berkurang cukup drastis."
Selain itu, pemerintah Depok bekerja sama dengan institut musik jalanan untuk memberdayakan para pengamen. Nantinya, pengamen diberi pelatihan dan pembinaan untuk memperdalam seni musik dan mendapatkan kartu bebas mengamen.
Tapi pengamen yang mendapatkan kartu itu tetap tidak boleh mengamen di jalan. Nantinya, pengamen tersebut disalurkan ke kafe-kafe untuk menghibur lewat lagu yang mereka nyanyikan. "Sekarang sudah ada 15 orang yang dapat kartu bebas mengamen di Depok," katanya.
IMAM HAMDI