TEMPO.CO, Depok - Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok membuka layanan SMS Center untuk merespons banyaknya keluhan pungutan liar di berbagai instansi di Depok dari masyarakat. Warga Depok yang mempunyai keluhan ataupun saran bisa langsung mengirim pesan pendek ke nomor SMS Center 0811 1631 500.
Kepala Seksi Pengendalian Informasi Tuti Setiawati mengatakan banyak warga Depok yang mengeluhkan, baik pungli, sampah, maupun pembangunan jalan, yang dilayangkan ke beberapa layanan call center yang ada di Diskominfo.
Sebelumnya, Kota Depok sudah memiliki layanan pengaduan melalui telepon ke 1500 664, Twitter @pemkotdepok, Facebook @pemkotdepok, dan email pengaduan@depok.go.id.
"Sebelumnya sudah ada layanan SMS Center tapi tidak aktif. Kemarin baru diaktifkan lagi dengan nomor yang baru untuk memudahkan masyarakat yang tidak menggunakan media sosial," kata Tuti, Selasa, 23 Mei 2016.
Setiap bulan, kata Tuti, ada sekitar 70 orang yang menelepon ke call center. Sedangkan pengaduan lewat Twitter dan Facebook masing-masing sekitar 200 orang. "SMS belum banyak. Rata-rata keluhan dan pertanyaan warga tentang membuat IMB," kata Tuti.
Pesan yang dilayangkan warga melalui SMS Center, kata Tuti, oleh petugas call center akan disampaikan ke dinas terkait yang diadukan. Tujuan pembentukan SMS Center ini untuk mempermudah dan memperbaiki kinerja aparatur pemerintah, melalui saran dan keluhan warga, yang bisa langsung direspons. "Semoga masyarakat bisa semakin puas dengan layanan call center yang diberikan," ujarnya.
Pungutan liar untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga masih menjadi keluhan utama warga Depok yang mengadu ke Operator Call Center Dinas Komunikasi dan Informasi. Bahkan banyak staf kelurahan yang membanderol pembuatan berkas dari Rp 100-350 ribu. Padahal pembuatan KTP, KK, dan akta kelahiran gratis.
Pada April lalu, Operator Call Center Diskominfo Nurmala Arum mengaku, pada setiap hari kerja, ada 5-10 orang yang mengeluhkan pelayanan sampai pungutan liar, yang dilakukan staf kelurahan untuk membuat berkas administrasi. Padahal pembuatan KTP gratis. "Paling banyak yang dikeluhkan layanan kelurahan dan pungli di sana," kata Nurmala.
Selain keluhan pungutan liar dan layanan, banyak warga yang mengeluh sulitnya menghubungi nomor telepon kelurahan dan beberapa dinas di Depok. Instansi pemerintah yang sering mendapatkan keluhan dari warga adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu.
Call Center Depok yang dikelola Diskominfo dibuka Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.30. Call Center juga melayani keluhan melalui media sosial. Operator Call Center Media Sosial Muhammad Azizy mengatakan keluhan di media sosial beragam, mulai jalan yang macet, jalan berlubang, hingga pungutan liar. Salah satunya akun @fadillahnoer, yang mengeluhkan pungli pembuatan KTP.
"tgl 11 april sy dn suami menyerahkn berkas ke kelurahan pengasinan sawangan untuk membuat ktp, akte kelahiran anak dn kk. Berkas sudah diterima peg kelurahan, setelah ditanya2 untuk administrasi. Peg tersebut blg klo biayanya total 350 ribu. Pdhal setau sy gratis, ya wajarlah kalau biaya untuk jajan sedikit, tp jngn bnyk2 masa 350 ribu. Itu jga belum sy kasih uangnya krna ktp, kk & akte belum jd. Sy cm pingin kejujuran dr para petugas kelurahan. Krna percuma klo dapet uang g berkah..," cuit @fadillahnoer, pada Rabu, 13 April 2016.
Selain itu, ada akun twitter @alirahmat yang mencuit pada Senin, 11 April 2016, "Di kelurahan pancoranmas msh ada saja oknum yg minta bayar untuk pembuatan e ktp akte lahir. untuk memperbaharui e ktp saja harus sebulan dengan alasan computer sdng rusak atau blanko hbs. Apa bila ada uang 150rb bs cm 3hr ibu pegawai kelurahan tersebut."
Keluhan tersebut dijawab akun milik Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad @idrisAShomad,"baik saya ke tkp." Lalu Wali Kota Idris mencuit kembali lewat akunnya itu, "baik kami akan beri teguran segera."
IMAM HAMDI