Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

37 Bukti Kasus Mirna: Jessica Cuma Akui 3, Polisi Tersudut?  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas saat tiba di rutan wanita Pondok Bambu, Jakarta, 27 Mei 2016. Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap yaitu P21. Tempo/ Aditia Noviansyah
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas saat tiba di rutan wanita Pondok Bambu, Jakarta, 27 Mei 2016. Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap yaitu P21. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, melalui pengacaranya, Yudi Wibowo, mempertanyakan 37 bukti baru yang diserahkan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Yudi mengatakan pihaknya hanya mengakui barang bukti yang disita dari Jessica oleh kepolisian. "Saya belum lihat (bukti tersebut), namun kami hanya mengakui tiga alat bukti yang disita dari klien saya,” kata Yudi kepada Tempo, Minggu, 29 Mei 2016.


BACA JUGA
Foto Akrab Ahok-Dian Sastro, Isteri Cemburu & Buka Luka Lama
3 Pramugari Cantik Dilecehkan: Diraba hingga Nyaris Diperkosa

Yudi mempertanyakan bukti lainnya karena ia menganggap bukti tersebut tidak berkaitan dengan kasus yang menjerat kliennya. Menurut Yudi, bukti yang dimiliki kepolisian tidak sah karena tidak disita dan tidak ada tanda terima dari tersangka.

Yudi kembali mempersoalkan asal-muasal bukti yang dimiliki kepolisian. "Alat bukti itu disita dari mana? Dari tangan tersangka atau bukan. Kalau alat buktinya diberikan, itu sama saja kayak ilmu gatuk atau dicocok-cocokkan,” ucap Yudi.

Selain itu, Yudi menegaskan, alat bukti yang tidak dilengkapi dengan surat penetapan dari pengadilan dianggap Yudi tidak resmi atau tidak sah. “Harus dibuatkan penetapan dari pengadilan. Itu namanya alat bukti yang sah,” tutur dia.

BACA JUGA

Foto Dramatis: Jatuh ke Kolam, Bocah Diseret Gorila, Lalu...
Hubungan Ayu Ting Ting & Tarra Budiman: Ternyata Begini...

Yudi mengakui bahwa pertanyaan-pertanyaan yang mengganjal soal alat bukti tersebut akan ia persoalkan dalam pengadilan nanti. Setidaknya, hanya tiga bukti yang diakui oleh pihaknya, yakni tisu, komputer, dan laptop.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan 37 barang bukti yang dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat merupakan bukti yang melengkapi pemberkasan penyidikan Jessica.

"Penyidik mengumpulkan alat-alat bukti, dari keterangan ahli, surat-surat, kemudian bukti petunjuk. Semua dirangkai," kata Komisaris besar Awi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Mei 2016.

Jessica resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari 2016. Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jakarta menyatakan berkas perkara Jessica lengkap atau P21. Jessica sudah diserahkan Kejaksaan Tinggi Jakarta, Jumat, 27 Mei 2016.

LARISSA HUDA

BACA JUGA

GrinderJadi Bukti, Pengacara: Memang Jessica Pembuat Kopi?
Ulama Kawakan Larang Umatnya Berselfie dengan Kucing

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

3 jam lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris mengatakan pengadilan bakal dilakukan terbuka untuk umum.


Pembunuhan Terjadi di Lobi Central Park Mall, Seorang Wanita Disayat di Bagian Leher

4 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan Terjadi di Lobi Central Park Mall, Seorang Wanita Disayat di Bagian Leher

Seorang wanita diserang saat berada di area lobi Central Park Mall. Pembunuhan terjadi pada Selasa pagi.


Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

5 jam lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Imam Masykur menyatakan proses pengadilan akan berlangsung secara terbuka.


Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

5 jam lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

Hotman Paris mengungkap adanya unsur pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.


Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

10 jam lalu

Imam Masykur. Tiktok
Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

Penasihat hukum keluarga korban menduga ada cukong di balik peristiwa dugaan penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur.


Dikuasai Kartel Narkoba, Meksiko Kirim 1.500 Personel Pasukan Gabungan ke Wilayah Selatan

15 jam lalu

Tentara berjaga saat petugas memadamkan api kendaraan yang dibakar oleh anggota geng narkoba setelah penangkapan pemimpin kartel narkoba Ovidio Guzman, di Mazatlan, Meksiko, 5 Januari 2023. REUTERS/Stringer
Dikuasai Kartel Narkoba, Meksiko Kirim 1.500 Personel Pasukan Gabungan ke Wilayah Selatan

Pemerintah Meksiko mengerahkan lebih dari 1.500 personel pasukan gabungan, termasuk Garda Nasional, tentara, dan polisi, ke daerah selatan negara itu


Pomdam Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Secara Tertutup

15 jam lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Pomdam Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Secara Tertutup

Rekonstruksi kasus pembunuhan Imam Masykur dilakukan hari ini secara tertutup di Pomdam Jaya.


Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Dilakukan Secara Tertutup

15 jam lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Dilakukan Secara Tertutup

Berdasarkan informasi dari penasihat hukum keluarga Imam Masykur, rekonstruksi dimulai pukul 09.00 di Polisi Militer Jaya.


Mayat Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Kepulauan Seribu, Belum Dipastikan Korban Pembunuhan

22 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Mayat Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Kepulauan Seribu, Belum Dipastikan Korban Pembunuhan

Polisi belum mengetahui identitas pria tewas mengambang di Kepulauan Seribu itu, namun ditemukan ponsel di tas selempangnya.


Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

1 hari lalu

Terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Bripda Haris Sitanggang saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online