TEMPO.CO, Jakarta - Dua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, ditahan Otoritas Imigrasi Singapura (Immigration & Checkpoints Authority of Singapore/ICA) pada Sabtu, 4 Juni 2016. Hingga berita ini ditulis, keduanya masih diisolasi dan tidak bisa dihubungi.
Salah satu pendiri Teman Ahok, Singgih Widiyastono, mengatakan keduanya ditahan dengan status Unwanted Person. “Kami belum mengetahui alasan pasti mereka dianggap sebagai orang yang mencurigakan di Singapura,” katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu kemarin.
Singgih mengatakan Amalia dan Richard terbang ke Singapura untuk memenuhi undangan acara Food Festival. Menurut Singgih, undangan ditujukan untuk pribadi, bukan atas nama Teman Ahok.
Menurut Singgih, kedua kawannya itu mendarat di Bandar Udara Changi sekitar pukul 14.30 waktu setempat. Saat itu, ia mendapat kabar dari Amalia bahwa mereka tertahan. Singgih mengatakan Amalia dan Richard kemudian ditahan di ruang isolasi.
“Kontak terakhir saya dengan mereka pada pukul 21.43 WIB dan Amalia terus menangis,” tuturnya. Selepas itu, telepon kedua temannya tak bisa dihubungi.
Singgih mengatakan Amalia dan Richard dijanjikan pulang sekitar pukul 9 malam waktu Singapura oleh ICA. Namun janji tersebut tidak terpenuhi. “Saya tidak tahu alasannya,” ucapnya. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura pun tidak bisa menemui Amalia dan Richard.
Singgih kemudian mendapat kabar dari otoritas Singapura bahwa kedua pendiri Teman Ahok itu akan dipulangkan pada pukul 10.00 pagi waktu Singapura. “Kami terus berkoordinasi dengan KBRI di Singapura agar mereka bisa dipulangkan secepatnya,” katanya.
Jika kedua temannya tak dipulangkan, Singgih mengatakan akan mendatangi Kedutaan Besar Singapura di Jakarta. Dalam siaran persnya, Teman Ahok juga meminta kejelasan perlakuan terhadap Amalia dan Richard.
VINDRY FLORENTIN