Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Pendiri Teman Ahok Tertahan di Imigrasi Singapura

image-gnews
Pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Aditya Yogi Prabowo bersama para relawan dalam acara potong tumpeng Teman Ahok di jalur perseorangan, di Graha Pejaten, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Friski Riana
Pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Aditya Yogi Prabowo bersama para relawan dalam acara potong tumpeng Teman Ahok di jalur perseorangan, di Graha Pejaten, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Friski Riana
Iklan

TEMPO.COJakarta - Dua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, ditahan Otoritas Imigrasi Singapura (Immigration & Checkpoints Authority of Singapore/ICA) pada Sabtu, 4 Juni 2016. Hingga berita ini ditulis, keduanya masih diisolasi dan tidak bisa dihubungi. 

Salah satu pendiri Teman Ahok, Singgih Widiyastono, mengatakan keduanya ditahan dengan status Unwanted Person. “Kami belum mengetahui alasan pasti mereka dianggap sebagai orang yang mencurigakan di Singapura,” katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu kemarin.

Singgih mengatakan Amalia dan Richard terbang ke Singapura untuk memenuhi undangan acara Food Festival. Menurut Singgih, undangan ditujukan untuk pribadi, bukan atas nama Teman Ahok.

Menurut Singgih, kedua kawannya itu mendarat di Bandar Udara Changi sekitar pukul 14.30 waktu setempat. Saat itu, ia mendapat kabar dari Amalia bahwa mereka tertahan. Singgih mengatakan Amalia dan Richard kemudian ditahan di ruang isolasi. 

“Kontak terakhir saya dengan mereka pada pukul 21.43 WIB dan Amalia terus menangis,” tuturnya. Selepas itu, telepon kedua temannya tak bisa dihubungi.

Singgih mengatakan Amalia dan Richard dijanjikan pulang sekitar pukul 9 malam waktu Singapura oleh ICA. Namun janji tersebut tidak terpenuhi. “Saya tidak tahu alasannya,” ucapnya. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura pun tidak bisa menemui Amalia dan Richard.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Singgih kemudian mendapat kabar dari otoritas Singapura bahwa kedua pendiri Teman Ahok itu akan dipulangkan pada pukul 10.00 pagi waktu Singapura. “Kami terus berkoordinasi dengan KBRI di Singapura agar mereka bisa dipulangkan secepatnya,” katanya. 

Jika kedua temannya tak dipulangkan, Singgih mengatakan akan mendatangi Kedutaan Besar Singapura di Jakarta. Dalam siaran persnya, Teman Ahok juga meminta kejelasan perlakuan terhadap Amalia dan Richard.

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

1 hari lalu

Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

4 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

14 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui


Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

15 hari lalu

Loket pembuatan paspor berbasis elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.


BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

16 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

28 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

28 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

29 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

32 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

Australia akan memperketat aturan visa bagi pelajar asing setelah angka migrasi kembali mencapai rekor tinggi.


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

36 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?