Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Tiga Bukti Jaksa di Balik Pembunuhan Keji terhadap Eno Farihah

Editor

Kurniawan

image-gnews
Pintu ruang sidang di Pengadilan Negeri Tangerang tempat terdakwa pelaku pembunuhan Eno Farihah, yakni RA, menjalani sidang kedua yang dinyatakan tertutup karena terdakwa di bawah umur. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pintu ruang sidang di Pengadilan Negeri Tangerang tempat terdakwa pelaku pembunuhan Eno Farihah, yakni RA, menjalani sidang kedua yang dinyatakan tertutup karena terdakwa di bawah umur. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, TANGERANG - RAI, 15 tahun, dituntut maksimal dengan hukuman penjara selama 10 tahun dalam kasus pemerkosaan sadis terhadap Eno Farihah, 18 tahun, karyawati pabrik plastik di Kosambi, Tangerang. Pembacaan tuntutan dilakukan dalam lanjutan sidang yang digelar secara maraton dalam Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat, 10 Juni 2016. "Kami menuntut anak RA (RAI) penjara selama 10 tahun," kata M. Ikbal Hadjarati, anggota tim jaksa penuntut umum.

Jaksa, kata Ikbal, membuat tuntutan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan surat dakwaan berisi jerat berlapis tentang pembunuhan, tindak pidana penyertaan, dan penganiayaan untuk RAI. Dasar lain adalah fakta-fakta dalam persidangan yang diperkuat dengan alat bukti.

Alat bukti itu, kata Ikbal, adalah surat visum yang menyatakan ada air liur RAI tertinggal di dada sebelah kiri korban dan bekas gigitan di dada korban yang meninggalkan struktur gigi yang identik dengan gigi RA. Bukti kedua adalah keterangan ahli yang menyebutkan bahwa darah Eno menempel di tangan kanan RAI dan diusapkan RAI ke tembok kamar mes tempat pembunuhan terjadi. "Sidik jari yang menempel di sana identik dengan tangan RA," kata Ikbal. (Baca juga: Ini 9 Fakta di Balik Pembunuhan Keji Eno Farihah)

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranofa, mengaku punya bukti tambahan. "Kami punya alat bukti lain yang memperkuat adanya kesaksian Imam (tersangka lain) yang melihat RA sedang di atas paha korban," kata dia.

Andri merasa perlu menambahkan hal itu karena isi tuntutan tersebut dipertanyakan oleh pengacara RAI. Alfan Sari, anggota tim kuasa hukum RAI, mengeluhkan ahli forensik yang mengungkap dua alat bukti di atas tidak dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

Alfan juga menyinggung soal transkrip percakapan lewat pesan pendek dalam telepon seluler Eno yang disebut polisi merupakan percakapan antara RAI dan Eno. "Hal ini tidak dibuka di persidangan, padahal petunjuk dan esensi kasus ini ada di SMS itu," kata Alfan selepas persidangan.

Selebihnya, Alfan mengungkapkan kembali adanya tekanan yang dialami kliennya dalam pemeriksaan oleh penyidik kepolisian serta kesaksian tersangka lain, Rahmat Arifin, dalam persidangan Rabu lalu yang menyangkal mengenal RAI. Arifin justru menunjuk orang lain bernama Dimas yang selama ini diketahui pernah memiliki telepon seluler Eno sebelum kemudian telepon itu berpindah ke tangan RAI.

Belakangan, Arifin dikabarkan membuat berita acara pemeriksaan tambahan yang meralat kembali kesaksiannya itu. Tapi, Alfan tak menggubris. Menurut dia, "Ini kasus yang dipaksakan." Dia menambahkan, "Dimas juga harus dihadirkan agar mata rantai kasus ini tidak terputus."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam persidangan kemarin, RAI didampingi kedua orang tuanya, Nahyudin dan Neneng. Mereka mengaku terus menguatkan hati putra sulungnya itu. "Nak, katakan yang benar walau harus mati," kata Neneng, mengulang apa yang dia sampaikan kepada putranya.

Dalam persidangan sehari sebelumnya, RAI juga menerima kesaksian yang meringankan dari guru dan teman-teman sekolahnya. Berdasarkan pengalaman mereka, mereka rata-rata tidak percaya RAI terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi antara Kamis malam dan Jumat dinihari, 12-13 Mei lalu itu.

AYU CIPTA | JONIANSYAH HARDJONO


Berita Terkait

Ini 9 Fakta di Balik Pembunuhan Keji Eno Farihah

Terdakwa Pembunuh Eno, RA: Saya Tidak Kenal Eno

Sidang Kasus Eno: Terungkap Wajah Bertompel Misteri Dimas

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

7 jam lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris mengatakan pengadilan bakal dilakukan terbuka untuk umum.


Pembunuhan Terjadi di Lobi Central Park Mall, Seorang Wanita Disayat di Bagian Leher

8 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan Terjadi di Lobi Central Park Mall, Seorang Wanita Disayat di Bagian Leher

Seorang wanita diserang saat berada di area lobi Central Park Mall. Pembunuhan terjadi pada Selasa pagi.


Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

9 jam lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Imam Masykur menyatakan proses pengadilan akan berlangsung secara terbuka.


Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

9 jam lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

Hotman Paris mengungkap adanya unsur pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.


Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

14 jam lalu

Imam Masykur. Tiktok
Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

Penasihat hukum keluarga korban menduga ada cukong di balik peristiwa dugaan penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur.


Dikuasai Kartel Narkoba, Meksiko Kirim 1.500 Personel Pasukan Gabungan ke Wilayah Selatan

18 jam lalu

Tentara berjaga saat petugas memadamkan api kendaraan yang dibakar oleh anggota geng narkoba setelah penangkapan pemimpin kartel narkoba Ovidio Guzman, di Mazatlan, Meksiko, 5 Januari 2023. REUTERS/Stringer
Dikuasai Kartel Narkoba, Meksiko Kirim 1.500 Personel Pasukan Gabungan ke Wilayah Selatan

Pemerintah Meksiko mengerahkan lebih dari 1.500 personel pasukan gabungan, termasuk Garda Nasional, tentara, dan polisi, ke daerah selatan negara itu


Pomdam Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Secara Tertutup

19 jam lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Pomdam Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Secara Tertutup

Rekonstruksi kasus pembunuhan Imam Masykur dilakukan hari ini secara tertutup di Pomdam Jaya.


Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Dilakukan Secara Tertutup

19 jam lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Dilakukan Secara Tertutup

Berdasarkan informasi dari penasihat hukum keluarga Imam Masykur, rekonstruksi dimulai pukul 09.00 di Polisi Militer Jaya.


Kebakaran Lahan Tewaskan Pria Lansia di Legok Tangerang, Luka Bakar 100 Persen

22 jam lalu

Ilustrasi. TEMPO/Andry Prasetyo
Kebakaran Lahan Tewaskan Pria Lansia di Legok Tangerang, Luka Bakar 100 Persen

Peristiwa kebakaran di tengah musim kemarau panjang. Pada hari yang sama terjadi di Bekasi.


Mayat Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Kepulauan Seribu, Belum Dipastikan Korban Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Mayat Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Kepulauan Seribu, Belum Dipastikan Korban Pembunuhan

Polisi belum mengetahui identitas pria tewas mengambang di Kepulauan Seribu itu, namun ditemukan ponsel di tas selempangnya.