TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Teluk Naga Ajun Komisari Supriyanto menangkap sejumlah warga yang dianggap membuat onar dalam Operasi Cipta Kondisi, yang digelar sejak Sabtu malam, 11 Juni 2016. Tujuh orang yang tergabung dalam kelompok anak punk ditangkap karena meresahkan warga. Mereka ditangkap di rumah toko Arcadia, Tangerang, karena sedang berpesta minuman keras.
"Data mereka kami masukkan ke data kerawanan wilayah Teluk Naga-Kosambi sebagai bahan pertimbangan apabila yang bersangkutan membuat SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) dan membuat pernyataan tertulis," kata Supriyanto dalam keterangan tertulis, Ahad, 12 Juni 2016.
Selain itu, polisi menangkap tujuh pemilik kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar dengan knalpot bising. Dari penangkapan tersebut, polisi setidaknya menyita delapan sepeda motor tanpa surat resmi. Selain itu, polisi menyita benda lain yang diduga akan digunakan untuk tawuran, seperti bambu, balok, dan besi.
Operasi ini, kata Supriyanto, akan dilakukan setiap hari untuk mengantisipasi gangguan keamanan selama Ramadan. Kepolisian juga menjamin keamanan kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah Ramadan dengan lancar.
Adapun beberapa lokasi yang dijadikan target operasi di antaranya daerah eks prostitusi, lokasi tawuran balapan liar, dan tempat pesta minuman keras, seperti Kampung Gili Miring, Desa Tanjung Burung; Jalan Pipa, Desa Salembaran Jati; Jalan Raya Prancis; dan Perumahan Garuda-Puri. "Lokasi Operasi Cipta Kondisi ditentukan berdasarkan laporan dari masyarakat melalui handphone kepada Kapolsek Teluk Naga," tuturnya.
Dalam operasi tersebut, polisi melarang warga membuat kebisingan dari petasan ataupun knalpot tak layak karena dapat mengganggu ketertiban umum, khususnya mengganggu warga yang menjalankan ibadah pada Ramadan ini. Selain itu, polisi mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap pencurian, penipuan, copet/jambret, pemalakan, serta hipnotis di tempat keramaian dan kendaraan umum.
"Waspadai terjadinya kebakaran rumah. Pastikan mematikan sumber api (kompor) atau alat-alat elektronik lain yang dapat memicu terjadinya kebakaran," ujarnya.
LARISSA HUDA