Setelah pelayan restoran itu mengantar pesanan, Jessica pun melancarkan aksinya. Dengan cara sedemikian rupa, dia kemudian membubuhkan racun sianida ke gelas Mirna. Pukul 17.18, Mirna dan Hani datang ke Olivier menghampiri Jessica.
Menurut Ardito dalam dakwaannya, Mirna duduk di tengah sofa tepat di depan gelas berisi VIC. Setelah Mirna meminum VIC itu, ia seketika mengaku tidak enak sambil mengibas-ibaskan tangan di depan mulutnya akibat rasa panas yang timbul menyengat.
Baca: Kopi Maut: Di Penjara, Jessica Bicara Hukum Karma: Ada Apa?
Dua menit kemudian, Mirna pingsan dalam posisi terduduk. Kepala Mirna bersandar ke arah belakang sofa dengan mulut mengeluarkan buih. Mirna sempat dilarikan ke klinik Damayanti cabang Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 17.30.
Dokter di klinik itu berujar, kondisi Mirna seperti orang pingsan dengan badan agak kaku tapi masih hidup. Lima menit kemudian, Mirna di bawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Sempat menjalani perawatan, Mirna dinyatakan tewas pada 7 Januari 2016 pukul 18.30.
Sebelumnya, Andi Jusuf, pengacara Jessica, tersangka kasus pembunuhan Mirna, mengaku kliennya siap menjalani sidang perdana. Andi menuturkan pihaknya baru mendapatkan salinan dakwaan dari jaksa kemarin.
Andi mengatakan saat ini tim pengacara masih berfokus pada dakwaan yang diterima. Belum ada pembicaraan soal hal lain. "Sedang dipelajari dan sementara lagi disusun oleh koordinator pengacara, Pak Yudi Wibowo," kata Andi, Selasa, 14 Juni 2016.
Baca: Grinder Jadi Bukti, Pengacara: Memang Jessica Pembuat Kopi?
Namun ia tidak menampik, pada sidang selanjutnya, pihak Jessica akan menghadirkan saksi ahli. "Oh, iya, itu nanti," ucapnya. Andi menegaskan, kliennya dalam keadaan baik dan sehat. "Kemarin kami baru menjenguknya," ujarnya.
DANANG FIRMANTO
Baca juga:
Ssst…Inilah Elemen Rahasia Penentu Calon Juara Euro 2016
Euro, Copa, Dominasi Eropa