Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kopi Maut:Detik-detik Jessica Tuangkan Sianida ke Kopi Mirna

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Tersangka Jessica Kumala Wongso melakukan rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 7 Februari 2016. Dok. Polda Metro Jaya
Tersangka Jessica Kumala Wongso melakukan rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 7 Februari 2016. Dok. Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Jessica Kumala Wongso akan menjalani sidang pembacaan dakwaan dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016. Wayan Mirna Salihin tewas setelah meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu, 6 januari 2016.  

Mirna meminum kopi tersebut bersama dua temannya saat kuliah di salah satu sekolah desain di Sidney, Australia. Keduanya adalah Jessica dan Hani. Dalam surat dakwaan yang salinannya diperoleh Tempo, terungkap bahwa Jessica yang merancang kematian Mirna. Mirna menyeruput es kopi Vietnam yang sudah dipesan Jessica.

BACA: Sidang Kopi Maut, Begini Cara Jessica Rancang Kematian Mirna

Baru sekali seruputan, Mirna kejang-kejang. Nyawa Mirna tak tertolong setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta. Polisi kemudian menyimpulkan kematian Mirna karena meminum kopi yang bercampur bahan kimia mematikan, yaitu sianida. Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka dan menahannya.

Dalam surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi tergambar bagaimana Jessica diduga merancang pembunuhan terhadap Mirna. Menurut Jaksa Ardito dalam surat dakwaan yang salinannya diperoleh Tempo, Jessica menyiapkan rencana pembunuhan itu dimulai dari pesan di media percakapan, WhatsApp.

Baca: Jessica Disidang Hari Ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Pada Rabu, 6 Januari 2016 pukul 12.58, Jessica mengatakan akan mentraktir Mirna serta dua saksi, yaitu Hani dan Vera, lewat grup WhatsApp. Jessica memberi tahu tiga orang itu bahwa ia akan datang lebih dulu ke restoran Olivier untuk memesan tempat. Jessica berinisiatif memesan Vietnamese Iced Coffee (VIC) kesukaan Mirna.

Jessica datang sekitar 15.30. Jessica memesan tempat duduk untuk empat orang di tempat bukan area merokok. Setelah mengamati keadaan restoran, Jessica pergi ke toko Bath and Body Works di lantai 1 West Mall Grand Indonesia. Sampai di toko itu, Jessica membeli tiga sabun yang dibungkus dan dimasukkan ke tiga paper bag.

Baca: Polda Metro: Kasus Jessica Tak Dibarter dengan Australia

Jessica kembali ke Olivier pukul 16.14. Jessica sengaja memilih meja nomor 54 berupa sofa setengah lingkaran yang membelakangi tembok dengan area yang lebih tertutup. Padahal, di area dilarang merokok itu, masih ada meja nomor 33, 34, dan 35 yang masih kosong berupa tempat duduk dengan area terbuka.

Sampai di meja 54, Jessica meletakkan tiga paper bag. Ia menuju ke bar guna memesan VIC untuk Mirna dan dua cocktail, yaitu Old Fashion dan Sazerac. Setelah memesan ketiga jenis minuman, Jessica menuju kasir untuk membayar tunai minuman yang dipesan. Ia berjalan menuju kasir sambil menengok dan memperhatikan situasi dalam restoran.

Baca: Kopi Maut: Terungkap, Jessica Kumala Pernah Ancam Bosnya

Setelah itu, Jessica kembali ke meja nomor 54. Rangga, barista yang juga saksi, kemudian membuatkan VIC pesanan Jessica sesuai standard operating procedure (SOP) yang ditentukan Restaurant Olivier. Pukul 16.24, Agus Triono seorang pelayan mengatarkan pesanan VIC dan menyajikannya tepat di depan terdakwa.

Selanjutnya: Pelayan meletakkan tisu...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

9 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

2 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

4 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

10 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

10 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

13 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

13 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

14 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

14 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

14 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.