TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan keberatan jika dirinya harus cuti jika telah ditetapkan sebagai calon definitif dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 mendatang. Ahok khawatir beberapa programnya tidak akan berjalan dengan baik jika diserahkan kepala gubernur pelaksana.
"Itu makanya saya enggak tahu (akan cuti atau tidak). Saya berpikir itu kan juga satu opsi yang sebetulnya kekhawatiran orang. Namanya juga petahana, ya, enggak?" kata Ahok saat dijumpai di Jakarta Convention Center, Selasa, 21 Juni 2016.
Ahok menuturkan, salah satu alasan dilarangnya petahana tetap menjalani tugas di saat masa kampanye adalah adanya kekhawatiran penggunaan fasilitas daerah. Jika alasannya seperti itu, maka Ahok mengatakan lebih memilih untuk tidak kampanye. "Lah kalo orang ga mau kampanye gimana? Boleh enggak?" kata Ahok.
Ahok mengatakan, ia lebih memilih menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ketimbang kampanye. "Sekarang, kalau bahas APBD 2017, kalau datang Plt (pelaksana tugas), kalau dia enggak jujur atau kalau dia jujur, berani enggak dia melawan DPRD," kata Ahok.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno mengatakan Ahok harus mengajukan cuti saat memasuki masa kampanye jika ia sudah ditetapkan sebagai calon definitif. Masa kampanye pasangan calon Gubernur DKI Jakarta akan dimulai sejak 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
"Jadi selama masa itu (kampanye). Bukan dari awal ditentukan jadi calon, tetapi selama masa kampanye. Ia harus sudah cuti sampai hari pemungutan suara," kata Sumarno di Komisi B, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.
Aturan cuti itu tercantum dalam Pasal 70 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Nomor 8 tahun 2015. Pada ayat 2 tertulis Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pejabat negara lainnya, serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin cuti kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
LARISSA HUDA
BACA JUGA
Dapat Sejuta KTP, Heru Budi: Selamat Saja Buat Pak Ahok
Habiburokhman: Rompi Oranye untuk Ahok Masih Ada di Mobil