Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelat Ganjil dan Genap Akan Diterapkan Mulai 27 Juli 2016

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Tol Dalam Kota, Jakarta, 4 Mei 2016. Libur panjang akhir pekan membuat sejumlah arus lalu lintas di Ibu Kota terpantau macet. ANTARA/Aprillio Akbar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Tol Dalam Kota, Jakarta, 4 Mei 2016. Libur panjang akhir pekan membuat sejumlah arus lalu lintas di Ibu Kota terpantau macet. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan pelat ganjil-genap untuk mengurai kemacetan akan mulai diterapkan pada 27 Juli 2016. Sebelumnya,  peraturan akan diuji coba selama sebulan.

Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mulai melakukan sosialisasi mulai 26 Juni hingga 26 Juli 2016. "Jangan sampai nanti masyarakat memahami sepotong-sepotong," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto di kompleks Polda Metro Jaya, Rabu, 22 Juni 2016.

Setelah sosialisasi, penerapan baru dimulai dengan langkah awal uji coba, mulai 27 Juli hingga 26 Agustus 2016. Penerapan resminya akan dimulai pada 30 Agustus 2016.

Adapun rute yang diterapkan peraturan ini adalah di ruas jalan protokoler Jalan M.H. Thamrin, Rasuna Said, Medan Merdeka Barat, Sudirman, dan Gatot Subroto (dari perempatan Slipi-perempatan Mampang).

Penerapan pelat ganjil-genap tidak akan berlangsung selama 24 jam. Moechgiyarto menjelaskan, waktu penerapan program ini sama dengan program three in one sebelumnya, yakni pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.

Pada waktu-waktu tersebut, di ruas-ruas jalan tadi, mobil hanya bisa lewat jika pelat nomor akhir mobilnya sesuai dengan angka ganjil atau genap yang berlaku pada hari itu. Artinya, jika tanggal di hari itu bernomor ganjil, kendaraan yang lewat pun harus berpelat nomor dengan akhiran ganjil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Moechgiyarto mengatakan, dalam penerapannya, praktek pelat ganjil-genap ini tak akan banyak menemui kesulitan. Akan ada pengawasan di sembilan titik lampu merah, yakni Bundaran Patung Kuda,  Bank Indonesia, Sarinah, Bundaran HI, Imam Bonjol, Bundaran Senayan, CSW, dan Simpang Kuningan.

"Gak akan sulit. Kan kami bisa lihat dengan kasat mata, begitu lihat kendaraan lewat," ujarnya.

Menurut Moechgiyarto, jika ada mobil yang melanggar, polisi bisa meminggirkan, menghentikan, dan langsung menilang. Namun, bila kendaraannya jauh, bisa difoto untuk diberitahukan kemudian. "Kan mudah menurut saya," ucap Moechgiyarto.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik dari Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD & Kronologi Kecelakaan di Tol

19 Januari 2023

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik dari Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD & Kronologi Kecelakaan di Tol

Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik Ketimbang Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD DKI & Kecelakaan di Tol Dalam Kota Jakarta


Jalan Berbayar di DKI, Ahli Sebut Dampak Baik ERP Dibandingkan dengan Three in One

18 Januari 2023

Sistem ERP di Jakarta Akan Berlaku Juga Untuk Motor dan Ojol
Jalan Berbayar di DKI, Ahli Sebut Dampak Baik ERP Dibandingkan dengan Three in One

Rencana Heru Budi menerapkan program jalan berbayar elektronik atau ERP sebagai strategi pengendalian macet di Ibu Kota mendapat respons akademisi.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Petugas merapikan barang-barang pascakebakaran di lantai dasar Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Apri 2018. Sebelum mobil pemadam kebakaran datang, tiga mobil water canon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.


Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Chandri Widarta, ibu yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap 5 anak adopsinya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018 Tempo/Andita Rahma
Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.


Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Petugas Satpol PP berjaga di kawasan Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang, Selasa, 23 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.