TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menginginkan sistem jaminan kesehatan dapat diterapkan di DKI sebagai kado ulang tahunnya.
Ahok, yang lahir di Belitung Timur pada 29 Juni 1966, menyatakan itu setelah memberikan sambutan dalam pertemuan koordinasi petugas puskesmas, rumah sakit, dan BPJS kesehatan.
"Hadiah ulang tahun saya, program jaminan kesehatan bisa diterapkan. Apalagi kalau secara nasional," kata Ahok di Auditorium IGM Batara Nur, kantor BPJS Kesehatan, Rabu, 29 Juni 2016.
Ahok menginginkan DKI Jakarta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan program jaminan sosial kesehatan ini. Dia juga mengimbau semua petugas kesehatan di RSUD dan puskesmas agar turut serta mensosialisasikan program ini. Ia melarang petugas menarik uang muka dari penerima jaminan sosial kesehatan.
"Saya tidak mau dengar kalau orang datang berobat, begitu dia enggak tahu apa itu BPJS, Bapak-Ibu dengan sombong saja bilang: ‘uang mukanya mana?’ Bagi saya itu haram dilakukan RSUD dan puskesmas," ujar Ahok.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN. Program ini bertujuan memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak.
FAUZY DZULFIQAR