TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pengelolaan aset di DKI Jakarta masih lemah. Hal itu terbukti dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kecolongan dalam kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat seluas 4,6 hektare yang berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat.
"Salah satu problem kita (DKI) memang lemahnya pengelolaan aset kita, sehingga sering terjadi lagi jeruk makan jeruk. Kulit kita dibeli kita sendiri," ucap Djarot di Balai Kota, Rabu, 29 Juni 2016.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono berujar, untuk mengelola aset DKI, lembaganya sudah menempatkan setidaknya lima staf khusus. Tugas mereka adalah mencatat aset-aset Pemprov DKI Jakarta melalui program E-Asset.
"Jadi E-Asset di lima wilayah sudah bekerja. Tiap hari, staf khusus yang kami pilih itu memetakan, mengetik, menghimpun aset," tutur Heru di Resto Natrabu, Sabang, Jakarta Pusat, Rabu malam, 29 Juni 2016.
Saat ini setidaknya sudah ada 300 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang telah rampung memetakan aset DKI dari total 700 SKPD yang ada. Selain itu, masing-masing SKPD bertugas mengumpulkan permasalahan yang ada. "Nah, ini kan harus ada keinginan dari SKPD-nya," kata Heru.
Salah satu cara pencatatan aset DKI adalah menempelkan kode batang atau barcode pada tiap aset yang dimiliki DKI tanpa terkecuali. Untuk aset seperti lahan akan dipasangi sebuah plang dan tetap dibubuhi barcode.
"Ini di-barcode (aset) yang tidak bergerak. Bantu jelasin saya dong, urus aset itu tidak gampang," ucap Heru seraya tersenyum.
Heru berujar, dalam pencatatan dan pengelolaan aset, BPKAD tidak bisa menargetkan tenggat waktu lantaran aset itu bersifat dinamis. "Aset itu terus bertambah, dinamis, ada yang tambah, ada yang kurang. Itu teori lho," tutur pria yang dipasangkan dengan calon Gubernur DKI inkumben, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam pilkada DKI 2017 lewat jalur independen itu.
Contohnya, kata Heru, pihaknya bersama Suku Dinas Perumahan di Jakarta Timur sedang membahas kesiapan pembangunan 28 lokasi ruang publik terpadu ramah anak di masing-masing kecamatan. Dalam menentukan lokasi tersebut, pemda langsung memasang plang. "Tanpa disengaja, kami menemukan aset yang hilang sejak sepuluh tahun lalu," ucap Heru untuk menjelaskan betapa dinamisnya pencatatan aset di DKI.
LARISSA HUDA