TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah curiga bahwa pengembalian gratifikasi senilai Rp 9,6 miliar kepada KPK pada Januari 2016 terkait dengan pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat. "Gratifikasi kemarin dapat duit begitu banyak dari mana?" katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 30 Juni 2016.
Ahok menceritakan, saat itu Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji melapor bahwa beberapa kepala bidangnya menerima sejumlah uang setelah melakukan transaksi jual-beli lahan itu pada 5 November 2015. "Ibu Ika berlagak ketakutan," ucapnya.
BACA: Sertifikat Tanah Cengkareng yang Dibeli DKI Janggal
Menurut Ahok, gratifikasi tersebut diperoleh dari honor membeli lahan untuk pengadaan rumah susun (rusun). Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI membeli lahan di Cengkareng senilai Rp 668 miliar dari penjualnya, Toeti Noezlar Soekarno, melalui perantara Rudy Iskandar. Padahal, sejak 1967, lahan tersebut telah tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi DKI. Lahan itu telah lama dimanfaatkan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan sebagai kebun bibit.
Mengetahui adanya pemberian uang, Ahok marah dan meminta Ika menyerahkan uang tersebut kepada KPK. Selain itu, dia meminta lembaga itu menelusurinya. Ahok juga berpikir Ika sebetulnya tengah menawarinya uang tersebut secara halus. "Dia pikir saya demenduit," ujar Ahok. "Saya sudah bilang, saya enggak demen duit. Aku demen ribut dari dulu!"
FRISKI RIANA
Baca juga:
Kenapa Anggota DPR Mudah Terjerat Suap? Begini Penyebabnya
Ditangkap KPK, Ini Profil Politikus Demokrat Putu Sudiartana