Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Pusat Stop Pulau G yang Izinnya Dikeluarkan Ahok

image-gnews
Ratusan warga melakukan penyegelan Pulau G, Muara Angke, Jakarta, 17 April 2016. Ribuan nelayan di Muara Angke menggelar aksi menolak kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait reklamasi Teluk Jakarta. TEMPO/Subekti
Ratusan warga melakukan penyegelan Pulau G, Muara Angke, Jakarta, 17 April 2016. Ribuan nelayan di Muara Angke menggelar aksi menolak kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait reklamasi Teluk Jakarta. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta memutuskan untuk membatalkan pembangunan proyek reklamasi di Pulau G yang dikembangkan PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land. "Kami putuskan pembangunan Pulau G harus dihentikan dalam waktu seterusnya," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli di kantornya, Kamis, 30 Juni 2016.

Keputusan itu diambil usai rapat koordinasi yang dipimpin Rizal Ramli dan dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Pembangunan itu harus dibatalkan lantaran Pulau G masuk kategori pelanggaran berat yang mengancam lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, dan lalu-lintas laut.

BACA: Heboh Reklamasi: Kalah di Pengadilan, Ini Skenario Baru Ahok

Misalnya, sekitar 300 meter dari Pulau G terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang. Pembangkit vital ini memasok kebutuhan listrik di wilayah Jakarta seperti di Bandara Soekarno-Hatta dan Stasiun Gambir. PLTU itu mengandalkan air laut sebagai air baku untuk menghasilkan listrik dan air pendingin mesin pembangkit. Karenanya, jika pembangunan tetap dilanjutkan berpotensi mengganggu pasokan listrik ke Jakarta.

Selain itu, kata Rizal, pembangunan di Pulau G juga akan mengganggu kabel bawah laut yang menghubungkan jaringan nasional dan internasional. Akibat reklamasi di Pulau G ini juga menggangu lalu lintas kapal nelayan. Nelayan jadi kesulitan berlabuh ke Muara Angke. Sebab, yang tadinya nelayan bisa lebih cepat mencapai Muara Angke, kini nelayan harus memutar dulu. "Jadinya ngabisin solar nelayan,"kata Rizal.

BACA: Menang di PTUN, Para Nelayan Girang Reklamasi Dibatalkan

Izin pelaksanaan Pulau G diteken Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada 23 Desember 2014. Berbekal Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 itu, PT Muara Wisesa Samudera membangun pulau reklamasi. Sejak tahun lalu, anak perusahaan Agung Podomoro tu memasarkannya dengan nama Pluit City. Mereka berani memasang iklan di media massa dan media luar ruangan untuk menarik konsumen membeli apartemen dan properti lain di pulau buatan seluas 161 hektare.

Tahun lalu,  Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Koalisi ini terdiri dari sejumlah organisasi seperti Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Ahok Ngotot Lanjutkan Reklamasi, LBH: Dia Tak Paham Putusan

Mei 2016, Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta Adhi Budi Sulistyo meminta Gubernur DKI Jakarta selaku tergugat mencabut Surat Keputusan 2238/2014 tentang pemberian izin reklamasi pada PT Muara Wisesa Samudera. Hakim Adhi juga memerintahkan pada tergugat untuk mencabut SK itu. Sebab, pihak tergugat tidak mencantumkan UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dalam penerbitan izin reklamasi.

Meski kalah di PTUN, Basuki Purnama alias Ahok tetap akan melanjutkan proyek di Teluk Jakarta itu. Menurut dia, putusan PTUN Jakarta itu belum berkekuatan hukum tetap (incracht) karena masuk tahap banding. Kepada wartawan, Ahok menjelaskan yang dinilai salah oleh hakim adalah pemberian izinnya, bukan soal reklamasi. Karena itu bisa saja dicarikan pengembang baru untuk diberi izin reklamasi.

BACA: Kalah di PTUN, 8 'Dosa' Ahok dalam Proyek Reklamasi Pulau G

"Dicabut izinnya, kami proses lagi. Kami tinggal cari yang baru, kami bisa lelang yang baru," katanya. Jika tidak dilelang, menurut Ahok, bisa saja izin diberikan pada badan usaha milik daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo. "Kami bisa pakai PT Jakarta Propertindo," katanya. Penunjukan BUMD tersebut dinilai Ahok tidak menyalahi aturan karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki hak untuk itu.

DEVY ERNIS | UWD

BACA JUGA
Putuskan Masuk Islam, Ini yang Terjadi pada Kepala Gangster
Fotonya Diedit di Facebook, Sarjana India Bunuh Diri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Pemakaman pasangan selebriti Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta, Jumat 05 November 2021. Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang, Jawa Timur pada Kamis 04 November 2021. Mobil yang ditumpangi tersebut ada lima penumpang, tiga diantaranya berhasil selamat, termasuk anak semata wayang Vanessa dan Bibi, yaitu Gala Sky Andriansyah. Tempo/Nurdiansah
Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?


Terpopuler: Kenangan Luhut Bersama Rizal Ramli, Menpan RB Sarankan Satpol PP Dukung Gibran Dilaporkan

5 Januari 2024

Luhut Binsar Pandjaitan melayat almarhum Rizal Ramli di rumah duka, Rabu, 3 Januari 2024. Instagram
Terpopuler: Kenangan Luhut Bersama Rizal Ramli, Menpan RB Sarankan Satpol PP Dukung Gibran Dilaporkan

Terpopuler: Kenangan Luhut Binsar Pandjaitan bersama Rizal Ramli, Menpan RB sarankan kasus Satpol PP Garut dukung Gibran dilaporkan ke KASN.


Luhut Kenang Momen Bersama Rizal Ramli: Kami Kerap Berbeda Pendapat dan Berdebat Kencang

4 Januari 2024

Luhut Binsar Pandjaitan melayat almarhum Rizal Ramli di rumah duka, Rabu, 3 Januari 2024. Instagram
Luhut Kenang Momen Bersama Rizal Ramli: Kami Kerap Berbeda Pendapat dan Berdebat Kencang

Luhut Binsar Pandjaitan turut berduka cita atas meninggalnya eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.


4 Jabatan Penting yang Pernah Ditolak Rizal Ramli

4 Januari 2024

Ekonom Rizal Ramli menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018. Kedatangan Rizal Ramli untuk melaporkan politikus Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik. TEMPO/Muhammad Hidayat
4 Jabatan Penting yang Pernah Ditolak Rizal Ramli

Rizal Ramli pernah menolak sejumlah tawaran jabatan strategis dari pemerintah maupun PBB


Prabowo Hormati Rizal Ramli sebagai Sosok Idealis walau Pisah Jalan Dengannya

4 Januari 2024

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat melayat ke rumah duka Almarhum Rizal Ramli di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024. Prabowo Subianto melayat ke rumah duka mantan Menteri Koordinator Kemaritiman almarhum Rizal Ramli. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Hormati Rizal Ramli sebagai Sosok Idealis walau Pisah Jalan Dengannya

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengenang eks Menteri Keuangan Rizal Ramli sebagai seseorang yang intelektual dan demokratis.


Anies, Prabowo, Ganjar Kenang Rizal Ramli

4 Januari 2024

Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo tampil dalam debat capres pertama di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023. YouTube/KPU
Anies, Prabowo, Ganjar Kenang Rizal Ramli

Anies, Prabowo, dan Ganjar menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya Rizal Ramli. Ini kenangan mereka terhadap Rizal Ramli.


Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

4 Januari 2024

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

Pemerintah menetapkan kenaikan cukai rokok tembakau 10 persen dan rokok elektrik atau vape 15 persen. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Januari 2024.


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Sebut Penerimaan Bea Cukai Anjlok di 2023, Deretan Kritik Rizal Ramli ke Jokowi

3 Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Peringatan HUT Bea Cukai diJakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. Instagram.com/smindrawati
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Sebut Penerimaan Bea Cukai Anjlok di 2023, Deretan Kritik Rizal Ramli ke Jokowi

Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai alias bea cukai mengalami penurunan pada 2023.


Kritis sejak Jadi Mahasiswa ITB, Rizal Ramli Pernah Dipenjara Orde Baru karena Terbitkan Buku Putih

3 Januari 2024

Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menjawab pertanyaan dalam acara temu wicara bersama wartawan di rumah dinas, Jakarta, 25 November 2015. Tempo/ Aditia Noviansyah
Kritis sejak Jadi Mahasiswa ITB, Rizal Ramli Pernah Dipenjara Orde Baru karena Terbitkan Buku Putih

Rizal Ramli sempat dipenjara oleh rezim Orde Baru ketika menjadi Wakil Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) ITB pada 1976-1977.


Dikenal Sebagai Oposisi, Ini Deretan Kritik Rizal Ramli ke Jokowi

3 Januari 2024

Rizal Ramli. dok.TEMPO
Dikenal Sebagai Oposisi, Ini Deretan Kritik Rizal Ramli ke Jokowi

Semasa hidupnya, Rizal Ramli dikenal sebagai oposisi pemerintah. Berikut deretan kritikan Rizal Ramli ke Jokowi.