TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan akan ada banyak kerugian ekonomi terkait keputusan pemerintah pusat yang membatalkan pembangunan Pulau G.
"Pengusaha juga keyakinan (untuk) investasi mundur," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 30 Juni 2016. Apalagi, ujarnya, pengembang adalah perusahaan terbuka atau TBK.
Ahok menjelaskan selama ini pihaknya mengacu pada keputusan presiden terkait reklamasi Teluk Jakarta. Pemerintah Jakarta, ujarnya, akan mengikuti keputusan itu seandainya akan direvisi. "Ya kita ikut dong, masa lawan Presiden," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menjelaskan pemerintah telah memutuskan bahwa pembangunan Pulau G oleh anak perusahaan PT Agung Podomoro Land itu harus dihentikan dalam waktu seterusnya.
Pernyataan Rizal disampaikan seusai rapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada Kamis siang, 30 Juni 2016.
Rapat tersebut mendengarkan hasil kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta yang dibentuk sejak tiga bulan lalu.
Komite ini dibentuk setelah terjadi banyak pelanggaran yang dilakukan pengembang proyek reklamasi. Selain itu juga ditangkapnya anggota DPRD Jakarta M Sanusi dan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Wijaya oleh KPK terkait kasus suap reklamasi.
Menteri Rizal Ramli mengatakan pembangunan tersebut harus dibatalkan lantaran Pulau G masuk ke dalam kategori pelanggaran berat yang mengancam lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, serta lalu lintas laut.
Misalnya, sekitar 300 meter dari Pulau G terdapat Pembangikit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang. Ini adalah pembangkit vital yang memasok kebutuhan listrik di wilayah Jakarta seperti di Bandara Soekarno-Hatta dan Stasiun Gambir.
PLTU itu mengandalkan air laut sebagai air baku untuk menghasilkan listrik dan air pendingin mesin pembangkit. Karenanya, jika pembangunan tetap dilanjutkan dapat berpotensi mengganggu pasokan listrik ke Jakarta.
Selain itu, kata Rizal, pembangunan di Pulau G juga akan mengganggu kabel bawah laut yang menghubungkan jaringan nasional dan internasional. Akibat reklamasi di Pulau G ini juga menggangu lalu lintas kapal nelayan.
Nelayan jadi kesulitan berlabuh ke Muara Angke. Sebab, yang tadinya nelayan bisa lebih cepat mencapai Muara Angke, kini nelayan harus memutar dulu. "Jadinya ngabisin solar nelayan,"kata Rizal.
Izin pelaksanaan Pulau G diitandatangani Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada 23 Desember 2014. Berbekal Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 itu, PT Muara Wisesa Samudera membangun pulau reklamasi dan sejak tahun lalu mulai memasarkannya.
Ahok menilai alasan yang dikemukan Menko Bidang Maritim Rizal Ramli bisa menyebabkan segala sesuatunya menjadi kacau. "Padahal dulu sudah dipelajari," ujarnya.
Menurut Ahok, kabel-kabel tersebut sudah pernah dipindahkan. Ia mengaku telah mendapat persetujuan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dia menuturkan, yang paling berbahaya justru karena adanya lumpur.
Selama ini, Ahok menganggap bahwa reklamasi merupakan salah satu cara untuk mengatasi pencemaran air laut. "Kalau mau dibilang lebih bahaya justru lumpur ke mana-mana dong yang pelanggaran," ujarnya.
Rizal Ramli menjelaskan pembatalan pembangunan hanya berlaku untuk Pulau G yang dikembangkan PT Muara Wisesa, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land.
Sementara berdasarkan analisa Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta, Pulau C, D, dan N melakukan pelanggaran sedang. Para pengembang dari ketiga pulau tersebut diperbolehkan untuk meneruskan pembangunan dan melakukan sejumlah perbaikan.
FRISKI RIANA | AUZI AMAZIA