TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menunjuk Arifin sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI menggantikan Ika Lestari Aji. Ika dicopot menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan bahwa Dinas Perumahan telah membeli lahan milik Dinas Kelautan senilai Rp 668 miliar pada November tahun lalu.
Menurut Ahok, Arifin jago membebaskan lahan. Sebelum menjadi Kepala Dinas Perumahan, Arifin adalah Wakil Wali Kota Jakarta Pusat. “Tak perlu banyak komentar tentang dia,” kata Ahok.
BACA: Sertifikat Tanah Cengkareng yang Dibeli DKI Janggal
Selain mengganti Ika, Ahok bakal mencopot para pejabat Dinas Perumahan yang sedang diperiksa Inspektorat DKI. Ahok meminta Inspektorat memeriksa pejabat Dinas Perumahan dan yang terkait dengan pembelian lahan itu setelah BPK menemukan kejanggalan.
Ahok berharap Arifin dapat secepatnya bekerja seusai Lebaran nanti. Dia berencana membereskan masalah di rumah susun. Dia tidak ingin ada transaksi penyewaan rumah susun, termasuk adanya praktek jual-beli.
Ahok juga meminta Arifin dapat bekerja sama dengan pihak pertamanan untuk mengeksekusi lahan-lahan yang akan dijadikan prioritas rumah susun. Mantan Bupati Belitung Timur itu sementara ini ingin mengoptimalkan lahan milik pemerintah daerah.
BACA: Alasan Ahok Beli Tanah Cengkareng Tak Pakai NJOP
Ahok juga mengungkapkan alasannya mencopot Ika dari jabatan Kepala Dinas Perumahan. Saat ini Ika dimutasi menjadi anggota staf Pemerintah Provinsi DKI. Menurut dia, proses pergantian ini untuk mempercepat kinerja Dinas Perumahan.
Apalagi nantinya Ika bakal sering dipanggil Inspektorat dan penyidik terkait dengan pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat. Ahok meminta Ika menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya dulu.
BACA: Kadis Gedung Bantah Ahok Soal Tanah Cengkareng Kurang Bayar
Pembelian tanah di Cengkareng terjadi setelah Ahok menerbitkan disposisi agar harganya memakai appraisal resmi. Sehari sebelumnya, Rudy Iskandar menawarkan tanah di Jalan Lingkar Luar seharga Rp 17,5 miliar. Dinas Perumahan setuju pada harga Rp 14,2 miliar. Tanah tersebut untuk Rumah Susun Cengkareng Barat.
AVIT HIDAYAT