TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra (MWS) Halim Kumala akhirnya menanggapi tudingan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli bahwa pelaksanaan reklamasi dilakukan secara ugal-ugalan. PT Muara adalah anak perusahaan Agung Podomoro Land, pengelola Pulau G yang izinnya sudah dihentikan pemerintah.
Halim menjelaskan, ide pembuatan reklamasi Teluk Jakarta sebetulnya sudah ada sejak 1990. "Padahal negara lain seperti Jepang dari zaman Edo, mungkin seratus-dua ratus, ribuan tahun lalu, sudah mulai. Kita baru mulai sekarang itu sudah telat," kata Halim dalam konferensi pers di Pullman Jakarta Central Park, Sabtu, 2 Juli 2016.
Saat itu, menurut dia, konsep reklamasi masih menempel dengan daratan. Namun akhirnya konsep itu diperbaiki karena menilai 13 sungai yang hendak bermuara ke Teluk Jakarta akan terhambat. Pada 1995-2012, kajian dari ahli teknik kelautan Institut Teknologi Bandung, almarhum Profesor Hang Tuah, dan timnya menghasilkan 17 pulau reklamasi. "Khusus Pulau G sudah ditinjau dari segi PLTU Muara Karang, nelayan, dan hidrodinamika," ucapnya.
Halim menuturkan kesimpulan dari hasil kajian yang dilakukan Hang Tuah di antaranya elevasi muka air tidak naik. Karena dia, menurut Halim, tidak benar bila pembuatan reklamasi menyebabkan banjir.
Berikutnya, tinggi gelombang di pantai turun karena 17 pulau menjadi pemecah ombak, sehingga gelombang pantai berkurang. Selain itu, kata dia, bila pembangunan Pulau G sudah selesai, suhu air laut akan turun. Diketahui, PLTU Muara Karang mengandalkan air laut sebagai air baku untuk menghasilkan listrik dan air pendingin mesin pembangkit.
Halim mengasumsikan bahwa penurunan suhu air laut akan membuat aktivitas PLTU Muara Karang menjadi optimal. "Karena jalur air panas dan air dingin makin jauh jalannya."
Terakhir, Halim menyebutkan kecepatan arus air laut bakal meningkat karena keberadaan kanal-kanal. Sebab, semakin cepat arusnya, tidak ada kesempatan terbentuknya sedimentasi. "Pasir-pasir otomatis jalan. Sediment water intake berkurang," ucapnya.
FRISKI RIANA