Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agung Podomoro Pakai Perusahaan Belanda Bangun Pulau G  

image-gnews
(ki-ka) Wakil Direktur PT APLN Noer Indrajaja, Presiden Direktur PT APLN Cosmas Batubara, Wakil Direktur PT APLN Indra Widjaja Antono, dan Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra mengadakan konferensi pers terkait penghentian reklamasi Pulau G, di Pullman Jakarta Central Park, 2 Juli 2016. TEMPO/Friski Riana
(ki-ka) Wakil Direktur PT APLN Noer Indrajaja, Presiden Direktur PT APLN Cosmas Batubara, Wakil Direktur PT APLN Indra Widjaja Antono, dan Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra mengadakan konferensi pers terkait penghentian reklamasi Pulau G, di Pullman Jakarta Central Park, 2 Juli 2016. TEMPO/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra,  Halim Kumala mempertanyakan alasan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang mengumumkan penghentian pembangunan Pulau G atau Pluit City.

"Saya tidak paham selevel menteri bilang Pulau G di bawahnya ada kabel," kata Halim dalam konferensi pers di Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat, pada Sabtu, 2 Juli 2016.

Pada Kamis, 30 Juli 2016, Komite Bersama Reklamasi Teluk Jakarta melarang PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land, meneruskan pembangunan Pulau G dalam waktu seterusnya.

Rizal Ramli menjelaskan dari kajian Komite Bersama Reklamasi, pembangunan di Pulau G masuk kategori pelanggaran berat karena mengancam lingkungan hidup, obyek vital strategis, pelabuhan dan lalu lintas laut.

Obyek vital antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang, yang hanya berjarak 300 meter dari pulau. PLTU ini memasok kebutuhan listrik di wilayah Jakarta, seperti di Bandara Soekarno-Hatta dan Stasiun Gambir.

Menurut Rizal, pembangunan Pulau G juga bakal mengganggu kabel bawah laut yang menghubungkan jaringan nasional dengan internasional.

Halim menyebutkan, kontraktor yang membangun Pulau G tidak akan kerja bila di bawahnya ada kabel listrik dan pipa gas.

Sejak awal disain konstruksi sampai pelaksanaan, katanya, telah melibatkan konsultan ahli yaitu Royal Haskoning DHV. "Dengan pengalaman lebih dari 135 tahun di berbagai negara," katanya.  

Kontraktor utama pembangunan adalah dua perusahaan Belanda yaitu Boskalis dan Van Oord. Halim mengklaim kedua perusahaan itu bertaraf internasional dengan pengalaman lebih dari 100 tahun. Salah satu proyek yang sukses ditangani adalah pembuatan pulau reklamasi Palm Jumairah, di Dubai.

Agung Podomoro mengaku melakukan pengukuran batimetri dan hasilnya sama persis dengan pengukuran sebelumnya yang dilakukan ahli teknik kelautan Institut Teknologi Bandung, Profesor Hang Tuah dan timnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Halim menjelaskan keberadaan pipa-pipa sudah diketahui Profesor Hang Tuah, sehingga keluar desain 25 meter,  jarak antara Pulau G dengan pipa gas milik PLN. "Tidak ada kabel. Ini sudah zaman modern, masa kami tidak tahu ada kabel listrik."

Poin pelanggaran berikutnya, disebutkan bahwa reklamasi Pulau G mengganggu lalu lintas kapal nelayan. Halim mengatakan bahwa lalu lintas kapal nelayan sudah dipikirkan sebelumnya. Bahkan dalam kajian Hang Tuah sudah disebutkan adanya kanal selebar 300 meter sehingga 10-15 kapan bisa berbarengan keluar.

Selama proyek sedang dikerjakan, Halim mengatakan bahwa pihaknya sudah memasang tanda-tanda berupa pelampung/buoy, dan mercusuar.

Dia juga sudah mensosialisasikan kepada para nelayan dan menempel informasinya di syahbandar Muara Angke. "Tempelnya bukan dari semalam. Pulau sudah dibikin sedemikian rupa supaya pelabuhan Muara Angke tetap berfungsi," ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa sebelumnya tidak ditemukan biota laut. Karenanya, ia membantah pernyataan Rizal Ramli yang menyebut pembangunan Pulau G membuat biota laut mati.

Fakta tersebut juga didukung berdasarkan soil test yang telah mereka lakukan. Bahkan, Halim juga ikut melakukan soil test sendiri.

"Waktu awal 2012, saya ambil (tanah), pengen tahu dalamnya apa, tanahnya seperti apa. Itu hitam. Tanahnya sudah poluted (terkontaminasi)," kata dia sambil menunjukkan sebuah foto yang menggambarkan warna tanah dari dasar laut tersebut.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

26 September 2019

Pengunjung melihat maket apartemen pada acara pemilihan unit di Senayan City, Jakarta, 21 November 2015. Kawasan terpadu Agung Podomoro Land dibangun di atas lahan seluas 80 hektar dengan 25 menara apartemen yang diisi 37.000 unit. TEMPO/Aditia Noviansyah
Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) menyiapkan dana sebesar Rp1,72 triliun untuk melunasi utang.


Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

8 Agustus 2019

Cosmas Batubara, merupakan kelahiran Simalungun, Sumatera Utara, 19 September 1938, pernah menjabat di sejumlah perseroan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Semasa pemerintahan Presiden Soeharto, Cosmas Batubara pernah menduduki berbagai kursi menteri yang secara khusus membidangi urusan ekonomi.


Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

7 Februari 2019

Suasana Pesta kembang api pada malam tahun baru 2019 di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 1 Januari 2019. Lapangan Gasibu menjadi salah satu tempat favorit menikmati malam tahun baru bagi masyarakat Kota Bandung dengan cahaya dan bentuk Gedung Sate menjadi latarnya. ANTARA
Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

Hotel Pullman Bandung menghalangi pemandangan masyarakat terhadap bangunan Gedung Sate.


Anies Cabut Izin Reklamasi, Apa Dampaknya ke 3 Emiten Saham Ini?

28 September 2018

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Anies Cabut Izin Reklamasi, Apa Dampaknya ke 3 Emiten Saham Ini?

Ada tiga perusahaan listing di BEI yang memiliki izin membangun di pulau reklamasi yang izinnya dicabut oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.


Izin Reklamasi Dicabut, Agung Podomoro Tunggu Arahan soal Pulau G

28 September 2018

Suasana Pulau G di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Izin Reklamasi Dicabut, Agung Podomoro Tunggu Arahan soal Pulau G

PT Agung Podomoro Land Tbk. menyampaikan surat kepada BEI menanggapi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait proyek reklamasi.


Izin Reklamasi 2 Pulau Dicabut, Agung Podomoro Masih Ada Pulau G

28 September 2018

Suasana Pulau G di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Izin Reklamasi 2 Pulau Dicabut, Agung Podomoro Masih Ada Pulau G

PT Agung Podomoro Land melalui sejumlah anak perusahaannya memegang izin prinsip untuk tiga pulau reklamasi Teluk Jakarta.


Izin Reklamasi Dicabut, Ini Penjelasan Agung Podomoro ke BEI

27 September 2018

Nelayan beraktivitas di dekat Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Izin Reklamasi Dicabut, Ini Penjelasan Agung Podomoro ke BEI

PT Agung Podomoro Land yang memiliki beberapa pulau reklamasi, terkena dampak pencabutan izin reklamasi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.


Agung Podomoro Komentari Putusan Anies soal Proyek Reklamasi

27 September 2018

Suasana pulau reklamasi di Jakarta Utara, yang telah disegel pembangunannya oleh pemerintah DKI Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Dalam kegiatan penyegelan ini, pemerintah DKI Jakarta mengerahkan 300 petugas Satpol PP. TEMPO/Muhammad Hidayat
Agung Podomoro Komentari Putusan Anies soal Proyek Reklamasi

Anak usaha dari PT Agung Podomoro Land Tbk, angkat bicara merespons keputusan Anies Baswedan mencabut izin reklamasi 13 pulau di Teluk Jakarta.


Rupiah Jeblok, Agung Podomoro Yakin 3 Proyeknya Tak Terimbas

18 September 2018

Pengunjung memadati acara pemilihan unit Podomoro Golf View di Senayan City, Jakarta, 21 November 2015. Survei Perkembangan Properti Komersial yang dilansir Bank Indonesia (BI) pada Jumat (13/11/2015) mengungkap harga properti komersial melemah 1,69 persen secara triwulanan, dan 32,31 persen secara tahunan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Rupiah Jeblok, Agung Podomoro Yakin 3 Proyeknya Tak Terimbas

Perusahaan pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk. yakin pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini tak akan mengganggu bisnisnya.


Pemkab Bogor Terima Aset Pengolahan Air dari Vimala Hills

26 Agustus 2018

Seorang pekerja melakukan pengecekan pada pembangunan pengolahan air bersih atau water treatment plant di Ancol, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Pemkab Bogor Terima Aset Pengolahan Air dari Vimala Hills

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penandatanganan serah terima aset pengelolaan air minum dengan PT Putra Adi Prima.