TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Syamsul Bahri mengatakan akan terus menertibkan kegiatan takbir keliling pada malam sebelum Hari Raya Idul Fitri nanti. Syamsul mengatakan telah membuat aturan agar takbiran bisa berjalan dengan baik.
"Jadi memang kami sudah ada SOP-nya (standard operating procedure) dan akan membagi kelompok per wilayah," kata Syamsul saat dihubungi, Selasa, 5 Juli 2016.
Syamsul menyebutkan takbir keliling hanya boleh dilakukan di wilayah tempat tinggal masing-masing. Misalnya, jika jemaah tinggal di Jakarta Timur, ia hanya boleh berkeliling di wilayah Jakarta Timur. Tidak diperkenankan menggelar takbir keliling lintas wilayah. "Jadi kami sudah buat zonasi, sehingga tidak ada yang crossing," ujar Syamsul.
Meskipun tidak menutup kemungkinan berbagai kelompok akan berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia, Syamsul mengimbau masyarakat agar mengikuti takbiran di rumah masing-masing dan tidak bergerombol. "Tidak boleh arak-arakan. Tertib lalu lintas harus dijaga," tutur Syamsul.
Setelah menggelar rapat, kata Syamsul, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto telah memberikan tanggung jawab kepada semua petugas. Setidaknya sebanyak 6.262 petugas gabungan akan turun ke lapangan untuk menjaga ketertiban. Petugas gabungan ini terdiri atas TNI, Dinas Perhubungan, Polri, dan Satpol PP.
LARISSA HUDA