TEMPO.CO, Depok - Seorang penjambret kawakan berhasil ditangkap warga Depok di Jalan Cengkeh, RT 4 RW 7, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Selasa, 5 Juli 2016. Pelaku diketahui bernama Gratio Saveldra Passa, 20 tahun.
Gratio tertangkap setelah menjambret sebuah iPhone 5 milik warga negara Korea bernama Sook Jeong-kim. Ketika itu, Kim tengah berjalan kaki sambil memainkan telepon selulernya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan pelaku langsung ditangkap warga dan diserahkan ke Polres Depok. "Pelaku menjambret sambil membawa motor Honda Beat. Pelaku pemain lama yang sudah diincar warga," kata Harry.
Kim sendiri merupakan mahasiswa pertukaran pelajar di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia. Ketika teleponnya dijambret, Kim berteriak dan seorang warga langsung mengejar pelaku. "Tersangka memang sering menjambret di Depok. Warga sudah resah dengan ulahnya," ucapnya.
Begitu tertangkap, warga meluapkan amarah mereka dengan menghujani bogem mentah ke pelaku. Namun, pukulan yang dilayangkan warga tidak berdampak sedikit pun. Warga curiga pelaku mengantongi jimat. Benar saja, ketika digeledah, ada kain berwarna hijau berlafal huruf Arab, yang diduga sebagai jimatnya. "Jimatnya disimpan di dalam celana dalamnya," kata Harry.
Polisi saat ini menyita motor Honda Beat bernomor polisi B-187-LS yang digunakan pelaku dan pelat nomor motor B-3357-EET, di kendaraan tersangka.
IMAM HAMDI