TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperkirakan bakal ada penambahan jumlah penduduk hingga 10 ribu jiwa karena faktor urbanisasi setelah Lebaran. "Kawasan industri menjadi daya tarik sendiri bagi warga daerah," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi Ali Syahbana, Senin, 11 Juli 2016.
Menurut Ali, ribuan perusahaan yang tersebar di tujuh kawasan industri di Kabupaten Bekasi menjadi magnet bagi warga, misalnya dari Jawa Tengah. Apalagi nilai upah minimum yang mencapai Rp 3,3 juta per bulan juga menjadi pertimbangan tersendiri bagi masyarakat luar untuk mencari nafkah di Kabupaten Bekasi. "Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah tujuan urbanisasi," ujarnya.
Ali mencatat jumlah penduduk di wilayahnya kini mencapai 3,3 juta jiwa. Salah satu yang menjadi faktor pertumbuhan jumlah penduduk selain angka kelahiran ialah urbanisasi. Karena itu, pihaknya meminta warga pendatang baru melengkapi dokumen kependudukan serta mengurus surat izin tempat tinggal sementara. "Kami akan mendata pendatang baru setelah Lebaran," tuturnya.
Saat ini, Ali memperkirakan ada 10 kecamatan yang menjadi sasaran pendataan warga pendatang baru, seperti Tambun Selatan, Cikarang Barat, dan Cikarang Pusat, yang penduduknya cukup padat. Sebab, lokasi itu berdekatan dengan kawasan industri. Mereka tinggal di rumah kontrakan serta perumahan.
Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja mengatakan, meski ada gelombang urbanisasi setelah Lebaran, pemerintah setempat meminta perusahaan memprioritaskan warga lokal untuk menjadi buruh pabrik. Sebab, angka pengangguran di wilayahnya juga masih cukup tinggi, hingga 20 ribu lebih.
Karena itu, calon pendatang baru yang tak memiliki keahlian diharapkan tak nekat datang ke Bekasi untuk mencari pekerjaan. Sebab, jika tidak mendapatkan pekerjaan, mereka akan menambah jumlah penganggur di wilayah tersebut. "Nanti malah menjadi beban dan menyengsarakan diri sendiri," ujarnya.
ADI WARSONO