Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penghina Jokowi Diadukan Gondol Anak Perempuan 10 Tahun ke Puncak

image-gnews
Arsyad tertunduk malu saat diinterogasi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Kepolisian Resor Kota Depok, 11 Juli 2016. TEMPO/Imam Hamdi
Arsyad tertunduk malu saat diinterogasi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Kepolisian Resor Kota Depok, 11 Juli 2016. TEMPO/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Polisi terus menyelidiki korban pencabulan yang dilakukan M. Aryad, 26 tahun. Total sudah ada dua korban yang melaporkan kasus dugaan pencabulan oleh Arsyad.‎

Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan menduga anak di bawah umur yang dicabuli Arsyad jumlahnya banyak. Korban pertama berusia tujuh tahun, berinisial K, hampir dicabuli Arsyad di vila kawasan Puncak pada 5 Juni 2016. 

Setelah itu Arsyad diketahui kembali berulah dengan membawa anak perempuan berusia 10 tahun berinisial F, ke kawasan Puncak. "Dua anak perempuan itu hampir dicabuli Arsyad," kata Harry, Selasa, 12 Juli 2016.‎

Korban pertama urung dicabuli Arsyad karena masih terlalu kecil. Saat itu, kata Harry, Arsyad sudah melucuti seluruh pakaian korbannya. "Kemaluannya mau dimasukan, tapi terlalu kecil," ucapnya. "Arsyad tidak tega."‎

Setelah membatalkan niatnya, Arsyad memberikan duit Rp 100 ribu kepada K dan meminta anak perempuan kecil itu pulang. Orang tua korban sempat melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sektor Cimanggis. 

Namun, setelah anak perempuan itu pulang, keluarga K mencabut berkas laporan anaknya yang semula dianggap hilang. "Setelah diselidiki pelaku yang membawa K ialah Arsyad," ucapnya.

Hasrat Arsyad terhadap anak-anak kembali memuncak pada Minggu malam, 10 Juli 2016. Arsyad berkeliling mencari korban. Dia melihat anak perempuan berusia 10 tahun, di dekat kolam renang Paragon, Cilodong. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arsyad merayu anak tersebut dengan iming-iming membelikan jajanan kesukaannya. Akhirnya F mau mengikuti ajakan lelaki yang pernah terlibat kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada pemilu presiden 2014 itu. 

Korban diajak ke minimarket di kawasan Puncak yang jauh dari rumahnya. Setelah diajak ke minimarket dan membelikan jajanan yang diinginkan korbannya, Arsyad mengajak F ke vila. "Setelah sampai vila korbannya dicumbui. Pas celananya dilepas korban teriak dan mengundang perhatian warga," ujarnya. 

‎Korban ditangkap warga dan dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Cisarua. Dari Polsek Cisarua tersangka diserahkan ke Polres Depok, karena orang tua korban melaporkan kejadian anaknya yang hilang Minggu sore di Polsek Cimanggis. "Senin kemarin tersangka ditangkap," ucapnya.

Harry menduga korban Arsyad lebih dari dua. Soalnya, Arsyad juga sempat membawa teman K yang laki-laki. "Namun saat itu, teman korban yang pertamanya melarikan diri," ujarnya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

15 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

Sebanyak 6 tahanan Polres Metro Depok menganiaya tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung hingga tewas pada Juli 2023 lalu.


Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

15 hari lalu

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

Pada saat ini korban dugaan pencabulan anak itu dalam perlindungan LPSK dan sedang menjalani pemulihan oleh psikolog.


Pemuda Gabut Jadi Cabul, Sudah Melancarkan 17 Aksi Pelecehan di Berbagai Tempat

16 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare (tengah) didampingi Paur Humas dan Kanit PPA Polres Metro Depok saat konferensi pers penangkapan pemuda cabul di Mapolres Metro Depok, Senin 20 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemuda Gabut Jadi Cabul, Sudah Melancarkan 17 Aksi Pelecehan di Berbagai Tempat

Pemuda 18 tahun telah melakukan 17 aksi pencabulan di berbagaitersebar di Jaksel dan Depok. Gabut di rumah, lalu putuskan berbuat cabul.


PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

19 hari lalu

Suasana lomba cipta menu untuk Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan lokal di Kediri, Jawa Timur. (ANTARA/HO Dinas Kominfo Kota Kediri)
PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan


Kakek 81 Tahun di Tebet Minta Korbannya Jangan Cerita ke Siapa pun Setelah Dicabuli

22 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Kakek 81 Tahun di Tebet Minta Korbannya Jangan Cerita ke Siapa pun Setelah Dicabuli

Kakek FW 81 tahun di Tebet menekan KC, 16 tahun agar tetap tutup mulut usai pencabulan.


Pelajar SMP Korban Pencabulan Kakek 81 Tahun di Tebet Cerita ke Adik Sebelum Berani Lapor ke Polisi

22 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pelajar SMP Korban Pencabulan Kakek 81 Tahun di Tebet Cerita ke Adik Sebelum Berani Lapor ke Polisi

Korban pencabulan menceritakan apa yang ia alami ke adik, lalu lapor ke orang tua dan polisi. Kakek 81 tahun cabuli pelajar SMP usia 16 tahun.


Kekerasan Seksual Kakek Pemulung di Manggarai, Setubuhi Anak Tetangga Berkali-kali

23 hari lalu

FW (81 tahun) pelaku pencabulan terhadap anak tetangganya telah ditangkap personel Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kekerasan Seksual Kakek Pemulung di Manggarai, Setubuhi Anak Tetangga Berkali-kali

Polisi menangkap seorang kakek berusia 81 tahun, FW, atas tuduhan kekerasan seksual terhadap anak tetangganya berusia 16 tahun.


Pengusutan Dugaan Pencabulan Kakek ke Cucu Mandek 8 Bulan, Polres Jaksel Bakal Mulai Konfrontir Para Saksi

34 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pengusutan Dugaan Pencabulan Kakek ke Cucu Mandek 8 Bulan, Polres Jaksel Bakal Mulai Konfrontir Para Saksi

Polisi menyatakan terdapat perbedaan keterangan antara saksi tentang dugaan pencabulan ini. Terduga pelaku adalah adik dari kakek korban.


Kakek Cabuli Cucu di Jaksel, Paman Korban Ceritakan Kronologisnya

39 hari lalu

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kakek Cabuli Cucu di Jaksel, Paman Korban Ceritakan Kronologisnya

Seorang kakek di Jakarta Selatan diduga mencabuli cucu dari kakaknya sendiri


Seorang Kakek Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak, Penanganan Perkara di Polres Jaksel Mandek 8 Bulan

40 hari lalu

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Seorang Kakek Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak, Penanganan Perkara di Polres Jaksel Mandek 8 Bulan

Seorang kakek dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan anak. Kasus ini mandek 8 bulan.