TEMPO.CO, Depok - Polisi terus menyelidiki korban pencabulan yang dilakukan M. Aryad, 26 tahun. Total sudah ada dua korban yang melaporkan kasus dugaan pencabulan oleh Arsyad.
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan menduga anak di bawah umur yang dicabuli Arsyad jumlahnya banyak. Korban pertama berusia tujuh tahun, berinisial K, hampir dicabuli Arsyad di vila kawasan Puncak pada 5 Juni 2016.
Setelah itu Arsyad diketahui kembali berulah dengan membawa anak perempuan berusia 10 tahun berinisial F, ke kawasan Puncak. "Dua anak perempuan itu hampir dicabuli Arsyad," kata Harry, Selasa, 12 Juli 2016.
Korban pertama urung dicabuli Arsyad karena masih terlalu kecil. Saat itu, kata Harry, Arsyad sudah melucuti seluruh pakaian korbannya. "Kemaluannya mau dimasukan, tapi terlalu kecil," ucapnya. "Arsyad tidak tega."
Setelah membatalkan niatnya, Arsyad memberikan duit Rp 100 ribu kepada K dan meminta anak perempuan kecil itu pulang. Orang tua korban sempat melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sektor Cimanggis.
Namun, setelah anak perempuan itu pulang, keluarga K mencabut berkas laporan anaknya yang semula dianggap hilang. "Setelah diselidiki pelaku yang membawa K ialah Arsyad," ucapnya.
Hasrat Arsyad terhadap anak-anak kembali memuncak pada Minggu malam, 10 Juli 2016. Arsyad berkeliling mencari korban. Dia melihat anak perempuan berusia 10 tahun, di dekat kolam renang Paragon, Cilodong.
Arsyad merayu anak tersebut dengan iming-iming membelikan jajanan kesukaannya. Akhirnya F mau mengikuti ajakan lelaki yang pernah terlibat kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada pemilu presiden 2014 itu.
Korban diajak ke minimarket di kawasan Puncak yang jauh dari rumahnya. Setelah diajak ke minimarket dan membelikan jajanan yang diinginkan korbannya, Arsyad mengajak F ke vila. "Setelah sampai vila korbannya dicumbui. Pas celananya dilepas korban teriak dan mengundang perhatian warga," ujarnya.
Korban ditangkap warga dan dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Cisarua. Dari Polsek Cisarua tersangka diserahkan ke Polres Depok, karena orang tua korban melaporkan kejadian anaknya yang hilang Minggu sore di Polsek Cimanggis. "Senin kemarin tersangka ditangkap," ucapnya.
Harry menduga korban Arsyad lebih dari dua. Soalnya, Arsyad juga sempat membawa teman K yang laki-laki. "Namun saat itu, teman korban yang pertamanya melarikan diri," ujarnya.
IMAM HAMDI