TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada banyak pelanggaran dari penerapan uji coba sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap bagi kendaraan bermotor. Salah satu bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi adalah munculnya pelat mobil ganda atau palsu.
Ahok mengatakan hal itu pernah terjadi di Hong Kong. Di negara tersebut, ada kendaraan yang bisa mengganti nomor pelat kendaraannya secara otomatis dengan satu tombol. "Saya kira paling penting kan (pelanggaran) kayak di Hong Kong, ada pelat yang kalau dipencet bisa balik pelatnya, berubah, ketuker," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 12 Juli 2016.
Untuk sementara, Ahok mengatakan tidak mempermasalahkan pelanggaran tersebut. Namun ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut bisa masuk ranah pidana. Pengendara yang melakukan pelanggaran semacam itu bisa saja ditangkap petugas yang mencocokkan nomor pelat dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Bahkan Ahok menantang pengemudi yang berani mengganti nomor kendaraan saat melintasi kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap. Ahok memastikan pelaku akan jera lantaran mereka dengan mudah akan diolok-olok di media sosial.
"Kalau ketahuan memalsukan, ya, kena pidana. Saya kira harus cari korban sepuluh orang baru deh pada takut. Kalau socmed (media sosial) kan kenceng nih, rame," tuturnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan uji coba sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di jalan protokol di Ibu Kota mulai 27 Juli hingga 26 Agustus 2016.
Sistem tersebut mengatur kendaraan bernomor pelat ganjil hanya diizinkan beroperasi pada tanggal ganjil. Sebaliknya, kendaraan bernomor pelat genap diizinkan melintas pada tanggal genap. Kebijakan tersebut dibuat sebagai pengganti sistem 3 in 1.
LARISSA HUDA