Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penghina Presiden Ungkap Alasan Cabuli Anak Kecil

Editor

Sugiharto

image-gnews
Muhammad Arsyad saat diwawancara usai keluar dari tahanan, di rumahnya di Ciracas, Jakarta, 3 November 2014.  TEMPO/Dasril Roszandi
Muhammad Arsyad saat diwawancara usai keluar dari tahanan, di rumahnya di Ciracas, Jakarta, 3 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Tersangka penculikan dan pencabulan, Muhammad Arsad, 26 tahun, tertunduk malu saat polisi membeberkan tindakan bejatnya terhadap anak 10 tahun berinisial F di kantor Kepolisian Resor Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 12 Juli 2016.

Di hadapan wartawan, Arsad terkesan mencoba mengungkapkan perasaan dan alasannya melakukan perbuatan tak senonoh itu. Dia membela diri dengan mengaku sayang kepada anak kecil yang diculiknya. "Saya sayang," kata Arsad menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.‎ "Hanya ingin mengajaknya jalan-jalan."

Baca: Pria Penghina Jokowi Simpan Banyak Foto Anak di Kamera

Cerita Arsad berbeda dengan fakta di lapangan. Arsad membawa F pada Minggu malam, 10 Juli 2016, sekitar pukul 22.00 WIB ke Puncak dari tempatnya bermain di kawasan kolam renang Paragon, Cilodong. Di sana, pria yang bekerja sebagai pengantar galon air isi ulang di Cilodong itu menggerayangi tubuh korban.‎

Arsad ditangkap warga saat anak yang diculiknya menangis ketika dicumbui dan celananya dibuka. Warga dan penjaga vila curiga dengan tangisan anak kecil pada Senin pagi lalu di vila yang disewa Arsad. Warga lalu mendatangi kamar vila tersangka dan menangkapnya. Setelah ditangkap warga, Arsad digelandang ke kantor Kepolisian Sektor Cisarua.

Simak:
Ibu Tersangka Penghinaan Mau Cium Kaki Jokowi
Alasan Polisi Memulangkan Penghina Jokowi

Scroll Untuk Melanjutkan

Ini bukan pertama kalinya Arsad berurusan dengan hukum. Pada 2014, Arsad membuat publik heboh. Musababnya, Arsad mengunggah foto rekayasa berkonten porno wajah Presiden Joko Widodo, yang ketika itu masih calon presiden, dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke media sosial. Karena tindakan itu, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menciduk Arsad dan menetapkannya sebagai tersangka penghina Jokowi.

Beruntung, saat itu dia ditangguhkan penahanannya setelah ibunya, Mursyidah, kala itu 48 tahun, menemui Jokowi sambil meminta pengampunan dengan alasan Arsad cuma ikut-ikutan mengunggah gambar asusila tersebut. Belakangan, penyidikan Arsad dihentikan.‎

IMAM HAMDI

 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

15 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

Sebanyak 6 tahanan Polres Metro Depok menganiaya tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung hingga tewas pada Juli 2023 lalu.


Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

15 hari lalu

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

Pada saat ini korban dugaan pencabulan anak itu dalam perlindungan LPSK dan sedang menjalani pemulihan oleh psikolog.


Pemuda Gabut Jadi Cabul, Sudah Melancarkan 17 Aksi Pelecehan di Berbagai Tempat

16 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare (tengah) didampingi Paur Humas dan Kanit PPA Polres Metro Depok saat konferensi pers penangkapan pemuda cabul di Mapolres Metro Depok, Senin 20 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemuda Gabut Jadi Cabul, Sudah Melancarkan 17 Aksi Pelecehan di Berbagai Tempat

Pemuda 18 tahun telah melakukan 17 aksi pencabulan di berbagaitersebar di Jaksel dan Depok. Gabut di rumah, lalu putuskan berbuat cabul.


PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

19 hari lalu

Suasana lomba cipta menu untuk Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan lokal di Kediri, Jawa Timur. (ANTARA/HO Dinas Kominfo Kota Kediri)
PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan


Kakek 81 Tahun di Tebet Minta Korbannya Jangan Cerita ke Siapa pun Setelah Dicabuli

22 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Kakek 81 Tahun di Tebet Minta Korbannya Jangan Cerita ke Siapa pun Setelah Dicabuli

Kakek FW 81 tahun di Tebet menekan KC, 16 tahun agar tetap tutup mulut usai pencabulan.


Pelajar SMP Korban Pencabulan Kakek 81 Tahun di Tebet Cerita ke Adik Sebelum Berani Lapor ke Polisi

22 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pelajar SMP Korban Pencabulan Kakek 81 Tahun di Tebet Cerita ke Adik Sebelum Berani Lapor ke Polisi

Korban pencabulan menceritakan apa yang ia alami ke adik, lalu lapor ke orang tua dan polisi. Kakek 81 tahun cabuli pelajar SMP usia 16 tahun.


Kekerasan Seksual Kakek Pemulung di Manggarai, Setubuhi Anak Tetangga Berkali-kali

23 hari lalu

FW (81 tahun) pelaku pencabulan terhadap anak tetangganya telah ditangkap personel Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kekerasan Seksual Kakek Pemulung di Manggarai, Setubuhi Anak Tetangga Berkali-kali

Polisi menangkap seorang kakek berusia 81 tahun, FW, atas tuduhan kekerasan seksual terhadap anak tetangganya berusia 16 tahun.


Pengusutan Dugaan Pencabulan Kakek ke Cucu Mandek 8 Bulan, Polres Jaksel Bakal Mulai Konfrontir Para Saksi

34 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pengusutan Dugaan Pencabulan Kakek ke Cucu Mandek 8 Bulan, Polres Jaksel Bakal Mulai Konfrontir Para Saksi

Polisi menyatakan terdapat perbedaan keterangan antara saksi tentang dugaan pencabulan ini. Terduga pelaku adalah adik dari kakek korban.


Kakek Cabuli Cucu di Jaksel, Paman Korban Ceritakan Kronologisnya

39 hari lalu

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kakek Cabuli Cucu di Jaksel, Paman Korban Ceritakan Kronologisnya

Seorang kakek di Jakarta Selatan diduga mencabuli cucu dari kakaknya sendiri


Seorang Kakek Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak, Penanganan Perkara di Polres Jaksel Mandek 8 Bulan

40 hari lalu

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Seorang Kakek Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak, Penanganan Perkara di Polres Jaksel Mandek 8 Bulan

Seorang kakek dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan anak. Kasus ini mandek 8 bulan.