Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bejat, Ini Korban Lain Pria Cabul Penghina Jokowi  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Foto MA alias Muhamad Arsyad (22 tahun) yang diambil dari surat kelakukan baik di kediamannya di Ciracas, Jakarta, 31 Oktober 2014. Ia terjerat UU ITE dan UU Pornografi karena mengunggah foto mesum menghina Jokowi di akun Facebooknya.  TEMPO/Dasril Roszandi
Foto MA alias Muhamad Arsyad (22 tahun) yang diambil dari surat kelakukan baik di kediamannya di Ciracas, Jakarta, 31 Oktober 2014. Ia terjerat UU ITE dan UU Pornografi karena mengunggah foto mesum menghina Jokowi di akun Facebooknya. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CODepok - Bocah F, 10 tahun, bukan korban pertama Muhammad Arsad, 26 tahun, yang pernah menghina Presiden Joko Widodo dengan foto rekayasa cabul di media sosial pada 2014. Kepada polisi, Arsad mengaku pernah mencabuli anak perempuan 7 tahun berinisial K di sebuah vila di kawasan Puncak pada 5 Juni 2016.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan, kala itu Arsad sudah melucuti seluruh baju korban dan berniat menyetubuhi korbannya. “Tapi terlalu kecil, Arsad tidak tega," kata Harry Kurniawan dalam keterangan pers yang menghadirkan tersangka Arsad di kantor Polres Depok pada Selasa, 12 Juli 2016.

Urung berbuat bejat, Arsad memberikan duit sebesar Rp 100 ribu kepada K lalu menyuruh gadis kecil itu pulang ke rumahnya di daerah Cimanggis, Kota Depok.

Baca:
Pencabulan, Pria Penghina Jokowi Incar Anak di Tempat Wisata
Polisi yang Tangkap Penghina Jokowi Dikira Om-om

Harry menjelaskan, orang tua korban sempat melaporkan penculikan tersebut ke Polsek Cimanggis. Namun, setelah K pulang, pihak keluarga mencabut berkas laporan.

Setelah kejadian korban F, polisi mengembangkan penyidikan dan mendapati bahwa pelaku dua kasus itu orang yang sama. "Sama, yaitu Arsad," ucap Harry.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Harry, Arsad berhasil menggaet anak-anak dengan iming-iming jajanan sampai menjanjikan mereka jadi artis. “Menurut tersangka, anak kecil mudah terpengaruh dengan janji tersebut.”

SimakTerlibat Pencabulan Anak, Arsad Terancam 15 Tahun Penjara

Arsad mencari korbannya dengan berkeliling ke lokasi-lokasi yang banyak terdapat anak-anak menggunakan sepeda motornya. Setelah mendapat korban yang diincarnya, Arsad mendekati dan melancarkan rayuannya. "Mencari korbannya random. Tidak ditentukan sebelumnya," tutur Harry.‎

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

15 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

Sebanyak 6 tahanan Polres Metro Depok menganiaya tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung hingga tewas pada Juli 2023 lalu.


Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

15 hari lalu

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

Pada saat ini korban dugaan pencabulan anak itu dalam perlindungan LPSK dan sedang menjalani pemulihan oleh psikolog.


Pemuda Gabut Jadi Cabul, Sudah Melancarkan 17 Aksi Pelecehan di Berbagai Tempat

16 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare (tengah) didampingi Paur Humas dan Kanit PPA Polres Metro Depok saat konferensi pers penangkapan pemuda cabul di Mapolres Metro Depok, Senin 20 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemuda Gabut Jadi Cabul, Sudah Melancarkan 17 Aksi Pelecehan di Berbagai Tempat

Pemuda 18 tahun telah melakukan 17 aksi pencabulan di berbagaitersebar di Jaksel dan Depok. Gabut di rumah, lalu putuskan berbuat cabul.


PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

19 hari lalu

Suasana lomba cipta menu untuk Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan lokal di Kediri, Jawa Timur. (ANTARA/HO Dinas Kominfo Kota Kediri)
PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan


Kakek 81 Tahun di Tebet Minta Korbannya Jangan Cerita ke Siapa pun Setelah Dicabuli

22 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Kakek 81 Tahun di Tebet Minta Korbannya Jangan Cerita ke Siapa pun Setelah Dicabuli

Kakek FW 81 tahun di Tebet menekan KC, 16 tahun agar tetap tutup mulut usai pencabulan.


Pelajar SMP Korban Pencabulan Kakek 81 Tahun di Tebet Cerita ke Adik Sebelum Berani Lapor ke Polisi

22 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pelajar SMP Korban Pencabulan Kakek 81 Tahun di Tebet Cerita ke Adik Sebelum Berani Lapor ke Polisi

Korban pencabulan menceritakan apa yang ia alami ke adik, lalu lapor ke orang tua dan polisi. Kakek 81 tahun cabuli pelajar SMP usia 16 tahun.


Kekerasan Seksual Kakek Pemulung di Manggarai, Setubuhi Anak Tetangga Berkali-kali

23 hari lalu

FW (81 tahun) pelaku pencabulan terhadap anak tetangganya telah ditangkap personel Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kekerasan Seksual Kakek Pemulung di Manggarai, Setubuhi Anak Tetangga Berkali-kali

Polisi menangkap seorang kakek berusia 81 tahun, FW, atas tuduhan kekerasan seksual terhadap anak tetangganya berusia 16 tahun.


Pengusutan Dugaan Pencabulan Kakek ke Cucu Mandek 8 Bulan, Polres Jaksel Bakal Mulai Konfrontir Para Saksi

34 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pengusutan Dugaan Pencabulan Kakek ke Cucu Mandek 8 Bulan, Polres Jaksel Bakal Mulai Konfrontir Para Saksi

Polisi menyatakan terdapat perbedaan keterangan antara saksi tentang dugaan pencabulan ini. Terduga pelaku adalah adik dari kakek korban.


Kakek Cabuli Cucu di Jaksel, Paman Korban Ceritakan Kronologisnya

39 hari lalu

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kakek Cabuli Cucu di Jaksel, Paman Korban Ceritakan Kronologisnya

Seorang kakek di Jakarta Selatan diduga mencabuli cucu dari kakaknya sendiri


Seorang Kakek Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak, Penanganan Perkara di Polres Jaksel Mandek 8 Bulan

40 hari lalu

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Seorang Kakek Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak, Penanganan Perkara di Polres Jaksel Mandek 8 Bulan

Seorang kakek dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan anak. Kasus ini mandek 8 bulan.