Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggusuran Kampung Dadap, Ombusdman: 'Pahit' dan 'Manis'  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Aparat Satpol PP dan kepolisian menghadang warga yang mengamuk saat pemberian surat peringatan (SP) 2 kepada para warga terkait penggusuran di Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, 10 Mei 2016. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Aparat Satpol PP dan kepolisian menghadang warga yang mengamuk saat pemberian surat peringatan (SP) 2 kepada para warga terkait penggusuran di Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, 10 Mei 2016. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Ombusdman Republik Indonesia telah menyiapkan sejumlah rekomendasi terkait dengan rencana penggusuran perkampungan nelayan di Dadap, Kabupaten Tangerang. Rekomendasi itu tengah disusun dan akan diberikan kepada pemerintah kabupaten serta warga Kampung Dadap paling lambat 23 Juli mendatang. "Isi rekomendasi ada yang 'pahit' dan ada yang 'manis'," kata komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, Kamis, 14 Juli 2016.

Baca: Warga Dadap Tolak Hadiri Undangan Dialog Bupati

Rekomendasi “pahit”, ucap Alamsyah, bisa diartikan keputusan Ombusdman sama-sama tidak menguntungkan kedua pihak. "Artinya, rekomendasi itu harus diterima kedua pihak tanpa merasa diuntungkan," ujarnya.

Alamsyah tidak bersedia memberi penjelasan detail ihwal rekomendasi itu. Namun, secara umum, rekomendasi tersebut didasarkan pada tiga aspek, yaitu rencana penataan Dadap, status lahan, dan pemberdayaan ekonomi warga Dadap ke depan.

Ombusdman, tutur Alamsyah, terpaksa mengeluarkan rekomendasi ini karena mediasi yang digelar dua kali tidak membuahkan kesepakatan. Nanti Ombusdman akan mengundang kedua pihak secara resmi untuk menyampaikan isi rekomendasi. "Setelah rekomendasi diberikan, kami akan mengawasi selama 60 hari pelaksanaannya," katanya.

Berbeda dengan Ombusdman, Komnas Hak Asasi Manusia saat ini baru mempersiapkan mediasi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan warga Dadap. "Di sini, kami hanya menjadi fasilitator," ucap komisioner Komnas HAM Subkomisi Mediasi, Roichatul Aswidah. "Kami hanya menekankan agar kedua pihak mendapatkan win-win solution."

Baca: Tangerang Bantah Penggusuran Dadap Terkait Reklamasi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan hasil kunjungannya pada 16 Mei lalu ke lokasi yang akan digusur, yaitu Kampung Nelayan Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Penggusuran bakal dilaksanakan di tiga RW dan 13 RT di Dadap. Penghuninya sekitar 6.000 jiwa yang menempati 2.000 bangunan. Total luas tanah yang akan digusur mencapai 16 hektare, mulai aliran Sungai Perancis hingga perbatasan Jakarta Utara dengan Tangerang.

Baca: Komnas HAM Tawarkan Mediasi Bupati dengan Warga Dadap

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad menyatakan pemerintah terpaksa menunda rencana pembenahan dan penataan kawasan Dadap karena menunggu keputusan Ombusdman dan Komnas HAM. "Karena niat kami benar-benar mau menata dan kami tidak mau melakukan kesalahan dalam menjalankannya program ini," ujarnya.

Menurut Iskandar, penataan kawasan Dadap ini menjadi prioritas karena sudah menjadi program utama pemerintah untuk membenahi kawasan kumuh di Kabupaten Tangerang itu.

Koordinator warga Dadap, Misbah, menuturkan masyarakat berharap penataan Kampung Nelayan di Dadap tidak sampai menggusur tempat tinggal warga. "Kalau mau menata, silakan tata, tapi kami tidak akan meninggalkan perkampungan ini," tuturnya. Meski demikian, masyarakat akan mematuhi apa pun yang nanti direkomendasikan Ombudsman. "Sepahit apa pun akan kami terima."

JONIANSYAH HARDJONO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

5 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

7 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

14 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku


Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

16 hari lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN


Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

23 hari lalu

Salah satu akses baru yang disiapkan untuk warga Teluknaga Kabupaten Tangerang ke kawasan PIK 2. TEMPO/JONIANSYAH hARDJONO
Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.


PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

23 hari lalu

Suasana pasir putih di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.


Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

25 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

27 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

27 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.


Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

29 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).