TEMPO.CO, Jakarta --Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian, Kejaksaan Agung turut menyelidiki pembelian lahan seluas 4,6 hektare oleh pemerintah DKI Jakarta dari Toeti Noezlar Soekarno.
Tim Kejaksaan langsung turun ke lapangan meninjau lahan yang terletak di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat itu. "Mereka meninjau fisik tanah," ujar mantan Sekretaris Kelurahan Cengkareng Barat Jufrianto Amin Jumat 15 Juli 2016.
Jufrianto turut mendampingi tim dari Kejaksaan. Selain dia ada perwakilan dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan, serta pejabat dari kelurahan.
Selain dari pegawai DKI Jakarta, Iskandar Achyar juga datang ke lokasi. Iskandar diminta menjelaskan perihal lokasi tanahnya. Iskandar mengatakan ada sebagian tanah miliknya yang tak dijual ke pemerintah Jakarta. "Sampai sekarang masih milik saya," ujarnya.
Kepada tim Kejaksaan, Jufrianto menjelaskan bahwa tanah yang dibeli pemerintah bukan di Cengkareng Barat, lahan yang ditinjau Kejaksaan. Menurut dia, girik C 148 persil 91 blok S III yang menjadi dasar sertifikat milik Toeti tak tercatat dalam buku register catatan liter C kelurahan.
Yang tercatat di kelurahan, ia melanjutkan yakni girik C 148 persil 91 blok D III. Karenanya, kata Jurianto, pemerintah bukan membeli tanah tapi membeli kertas sertifikat.
Hampir dua jam tim Kejaksaan meninjau lokasi tanah yang beberapa bidang telah menjadi kebun bibit milik Dinas Kelautan dan Pertanian. Rombongan sempat berhenti di sebuah peti kemas di lahan milik Toeti yang dijual ke pemerintah.
Ketika Tempo datang Juni lalu, peti kemas itu dijadikan markas oleh Brimbo untuk menjaga tanah tersebut. Salah satu anggota Brimob mengatakan dirinya hanya diperintah oleh atasannya.
Saat tim Kejaksaan datang ke sana, tak ada satupun anggota Brimob yang nongol. Justru seseorang bernama Dedi yang menyambut rombongan. Dedi mengaku sebagai menantu Nafis.
Menurut Rasidin Nur, warga Cengkareng Barat, satu dari tiga mafia tanah di Jakarta Barat selain Koen Soekarno, suami Toeti dan Matroji, kerabatnya Rudy Hartono Iskandar. Rudi adalah kuasa Toeti dalam jual beli tanah ke pemerintah.
Semua orang yang terkait pembelian tanah sudah diperiksa oleh aparat penegak hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan, termasuk Jufrianto. Kamis kemarin, giliran Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang diperiksa Bareskrim Mabes Polri.
ERWAN HERMAWAN