Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FEATURE: Janji Setia di Kantor Polisi

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sahroni, 22 tahun, satu di antara tersangka kasus pembunuhan melaksanakan prosesi pernikahan dengan Dian Novita, 20 tahun di Mapolsek Pademangan Jakarta Utara, 22 Juli 2016. Tempo/Avit Hidayat
Sahroni, 22 tahun, satu di antara tersangka kasus pembunuhan melaksanakan prosesi pernikahan dengan Dian Novita, 20 tahun di Mapolsek Pademangan Jakarta Utara, 22 Juli 2016. Tempo/Avit Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kepolisian Sektor Pademangan Jakarta Utara, Jumat pagi tadi riuh. Belasan pemuda dan orang tua berpakaian necis mendatangi kantor polisi itu. Mereka tak ingin berunjuk rasa, tapi orang-orang itu hendak menggelar hajat pernikahan di sana.

Calon pengantinnya bukan seorang anggota polisi di sana, melainkan seorang tahanan kasus pengeroyokan dan pembunuhan bernama Sahroni, 22 tahun. Adapun mempelai wanita adalah Dian Novrita, 20 tahun. Dua sejoli itu melangsungkan akad nikah dalam suasana sederhana di kantor polisi itu.

Dian sejak awal sumringah menghadapi hari bahagianya. Mengenakan setelan kebaya warna putih, bersanggul, bergincu merah, ia datang diapit oleh ibu dan calon mertuanya. Tepat di belakangnya, belasan pemuda membawa seserahan berbagai kue yang dibungkus dalam kotak plastik warna putih.

Dadanya berdegup kencang saat melihat Sahroni, yang telah mengenakan pakaian setelan celana warna hitam, berdasi merah, dan baju warna putih sedang menyambutnya. "Rasanya deg-degan," kata Dian saat ditemui sebelum prosesi pernikahan pada Jumat, 22 Juli 2016.

Tapi mendadak tangisnya pecah saat prosesi pernikahan itu akan dimulai. Dia mengaku bahagia sekaligus sedih menikah di Polsek Pademangan. Sementara Sahroni hanya berusaha menyembunyikan rasa gugupnya saat disaksikan keluarga dan pejabat kepolisian di Polsek Pademangan.

Suwarsih, 46 tahun ibu kandung Sahroni juga tak henti-hentinya mengusap air mata saat penghulu menikahkan anaknya. Dia sudah tidak bisa bicara banyak saat melihat anaknya menikah dengan menyandang status tersangka. "Mau gimana lagi, takdirnya begini," ucap dia.

Sejoli  itu terpaksa menikah di Mapolsek Pademangan karena Sahroni ditahan oleh polisi. Dia disangka mengeroyok warga Indramayu bernama Jumali, 35 tahun bersama temannya hingga meninggal. Kejadian pengeroyokan tersebut bertepatan pada momen takbir Lebaran.

Kapolsek Pademangan, Andi B. Rahman mengatakan tersangka Sahroni dan Dian sebelumnya merencanakan menikah sejak Ramadan lalu. Tapi karena dia terjerat perkara pidana, mereka membatalkan acara resepsi pernikahan di rumah. Pernikahan itu dipindah ke Mapolsek dengan prosesi sederhana.

Padahal Dian dan Sahroni telah merencanakan resepsi sejak sebulan lalu. Bahkan mereka juga sempat merencanakan bulan madu mendaki gunung berdua. Tapi rencana itu berantakan, gara-gara Sahroni ikut menghajar Jumali.

Pasangan yang telah resmi menyandang status suami-istri itu harus menunda menikmati kebahagiaan berumah-tangga. Termasuk soal rencana malam pertama yang harus ditahan hingga Sahroni selesai menjalani perkara peradilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika nanti hakim menjatuhkan hukuman maksimal, maka Sahroni akan mendekam selama 12 tahun di penjara. Namun Dian mengaku cukup sabar untuk menunggu suaminya, hingga bebas dari penjara.

Sementara ini dia berencana untuk tinggal bersama ibu kandungnya. Dia berjanji untuk tetap setia. Apalagi mereka telah menjalin asmara hingga 8 tahun lamanya.

Mereka pertama kali dekat saat Dian duduk di bangku kelas satu SMP. Sementara Sahroni saat itu menjadi Ketua OSIS di sekolah yang sama. Cerita Dian, Sahroni kerap memberi sanksi padanya. Meski sebagai adik kelas, Dian tak takut untuk melawan sanksi yang diberikan Sahroni.

"Karena sering berantem, kami jadi semakin dekat," tutur Dian. Sahroni pun jatuh hati padanya. Mereka semakin dekat dan memutuskan pacaran selama 8 tahun. "Sekarang sudah seperti ini, kami jalani aja dulu."

Sebelumnya, Sahroni ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan di malam takbiran sebelum Lebaran beberapa waktu lalu. Kejadian itu bermula saat korban Jumali bersama teman-temannya konvoi melintasi kawasan Pintu II Pekan Raya Jakarta, Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara. Di saat bersamaan kelompok para tersangka juga sedang nongkrong di tempat tersebut. Saat itu korban yang sedang mabuk mengolok-olok kelompok tersangka.

Tak terima diolok-olok, para tersangka melempar putung rokok ke korban. Mereka pun beradu mulut. Tak lama tawuran pun pecah. Karena kalah jumlah, kelompok korban tunggang-langgang, menyisakan Jumali yang tak bisa kabur karena dalam keadaan mabuk.

Mereka pun membacok korban menggunakan dua samurai dan dua parang. Kata Andi, para tersangka sengaja membeli senjata itu untuk berjaga-jaga di malam takbiran.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Tahanan Kabur dari Polsek Tambun Bekasi, Rusak Engsel Pintu dan Loncat dari Ruang CCTV

12 Desember 2022

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
2 Tahanan Kabur dari Polsek Tambun Bekasi, Rusak Engsel Pintu dan Loncat dari Ruang CCTV

Polisi cari 2 tahanan kabur itu, atas nama Burhanudin dan Anan Siregar yang diduga terlibat kasus penipuan dan pemerasan.


Penyebab Ivan Gunawan Pernah Jadi Tahanan Polisi Rusia saat Masih Sekolah

22 November 2021

Ivan Gunawan (instagram @ivan_gunawan)
Penyebab Ivan Gunawan Pernah Jadi Tahanan Polisi Rusia saat Masih Sekolah

Semasa sekolah, Ivan Gunawan harus mengikuti ayahnya yang merupakan diplomat untuk tinggal di berbagai negara.


48 Tahanan Positif Covid-19, Polri: Berawal Dari Tersangka Narkoba

16 November 2020

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat memberikan keterangan pers terkait gelar perkara kebakaran gedung Kejagung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020. Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara di tahap penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung untuk mensinkronkan fakta yang diperoleh terkait insiden kebakaran. Dari hasil pemeriksaan, dugaan penyebab sementara kebakaran terjadi lantaran nyala api terbuka. Hasil itu didapatkan dari olah tempat kejadian perkara sebanyak enam kali. TEMPO/M Taufan Rengganis
48 Tahanan Positif Covid-19, Polri: Berawal Dari Tersangka Narkoba

Polri masih mendalami kasus positif covid-19 yang menyasar para tahanan.


Polda Kepri Periksa Penyidik yang Tangani Kasus Hendri Tewas di Tahanan

13 Agustus 2020

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt memberikan keterangan pers di Batam, Senin 3 Agustus 2020. ANTARA/HO-Polda Kepri
Polda Kepri Periksa Penyidik yang Tangani Kasus Hendri Tewas di Tahanan

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani kasus Hendri Alfred Bakarie, tahanan yang tewas


Polisi: WNA Predator Anak Tewas Usai Coba Bunuh Diri di Tahanan

13 Juli 2020

Warga berkebangsaan Prancis, Francois alias FAC, diboyong petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuju ruang tahanan. Francois adalah tersangka pedofil terhadap 305 anak Indonesia dengan modus sebagai fotografer, Kamis, 9 Juli 2020. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi: WNA Predator Anak Tewas Usai Coba Bunuh Diri di Tahanan

Francois Abello Camille, 65 tahun, tersangka kasus pencabulan 305 anak di bawah umur atau predator anak, melakukan percobaan bunuh diri di tahanan.


Ingin Bebaskan Tahanan Kasus Judi, Pria Ini Jadi Korban Penipuan

25 Oktober 2019

Sebagian tersangka kasus perjudian di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 8 Oktober 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Ingin Bebaskan Tahanan Kasus Judi, Pria Ini Jadi Korban Penipuan

Niat hati ingin membebaskan kerabatnya dari tahanan polisi, Alexander justru menjadi korban penipuan. Uang Rp 800 juta melayang.


Ini 12 Nama Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Masih Buron

23 September 2018

Ilustrasi tahanan kabur. eclecticblue.org.uk
Ini 12 Nama Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Masih Buron

Polisi masih memburu 12 dari 20 tahanan kabur dari sel tahanan Markas Komando Polres Kepulauan Seribu di Cilincing, Jakarta Utara.


20 Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu, Satu Dibekuk di Depok

23 September 2018

Ilustrasi tahanan kabur. landvibez.com
20 Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu, Satu Dibekuk di Depok

Dari 20 tahanan kabur dari sel Markas Komando perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Cilincing, polisi menangkap 1 lagi tahanan dari mereka.


4 Petugas Imigrasi Kena OTT, Kepala Imigrasi Cilacap: Salahi SOP

17 April 2017

Gambar Borgol. merdeka.com
4 Petugas Imigrasi Kena OTT, Kepala Imigrasi Cilacap: Salahi SOP

Keempat petugas imigrasi ini menyalahgunakan wewenang dengan tidak melakukan SOP dalam penanganan penyalahgunaan visa oleh WNA.


Muhammadiyah: Kasus Siyono Masuk Pelanggaran HAM

27 April 2016

PP Muhammadiyah dan Komnas HAM membuka dua gepok duit dari Polri ke istri terduga teroris Siyono, Suratmi. Uang pecahan Rp 100 ribu tersebut diikat jadi 10 tumpuk dengan total Rp 100 juta. TEMPO/Fransisco Rosarians
Muhammadiyah: Kasus Siyono Masuk Pelanggaran HAM

Jika Komnas HAM menetapkan kasus Siyono sebagai pelanggaran HAM berat, kewenangan penyidikannya di Kejaksaan Agung.