TEMPO.CO, Jakarta - Bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fanny Syafriansyah, alias Ivan Haz, merasa dizalimi lantaran perkara penganiayaan pembantu yang menjeratnya.
"Hakim bilang sendiri, kecil perkaranya. Tapi ini (menurut saya) besar nuansa politiknya. Saya menganggap dizalimi," kata Ivan saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 2 Agustus 2016.
Saat ini, Ivan merupakan terdakwa untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga. Ia didakwa melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya, Toipah. Jaksa penuntut umum menuntut 2 tahun penjara.
Baca: Ivan Haz Minta Dihukum Ringan
Ivan, yang juga anak bekas Wakil Presiden Hamzah Haz, mengungkapkan seharusnya posisinya sebagai anggota dewan dapat diganti ketika sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Namun Ivan menuturkan posisinya langsung diganti partainya, meski belum ada putusan dari hakim.
Ivan berujar, sehari setelah sidang tuntutan, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi langsung ditunjuk menggantikannya. Ia menuding ada orang yang sengaja memanfaatkan kasusnya hingga ia dicopot sebagai anggota dewan.
Ivan bercerita, dia sempat bertanya kepada Sekjen PPP Asrul Sani soal kabar pencopotannya. Namun, karena tidak mendapat jawaban yang memuaskan, Ivan menanyakan kembali kepada Hasrul Azwar, rekan separtainya di DPR.
"Saya tanya kepada Hasrul Azwar, kenapa saya diganti, kan belum inkrah. Dia bilang, 'Wah ini brengsek, saya enggak tahu siapa yang kerjain'. Artinya ada permainan, kan?" tutur Ivan.
FRISKI RIANA