Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Gugat Cuti Kampanye, Djarot Sepakat  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menggelar inspeksi mendadak (sidak) beberapa ruangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Agus Suradika (kiri), Balai Kota, 11 Juli 2016. TEMPO/Larissa
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menggelar inspeksi mendadak (sidak) beberapa ruangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Agus Suradika (kiri), Balai Kota, 11 Juli 2016. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung upaya Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajukan uji materi cuti kampanye bagi kepala daerah yang ikut pemilihan kepala daerah. "Bagus dong. Saya sepakat," kata Djarot di Balai Kota DKI, Rabu, 3 Agustus 2016.

Djarot membayangkan bagaimana bila setiap kepala daerah yang menjadi peserta pemilihan wajib cuti selama tiga bulan selama masa kampanye. Kewajiban itu justru bisa mengganggu roda pemerintahan, terutama dalam pelayanan masyarakat dan kepastian proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. "Bayangkan, cuti tiga bulan itu panjang sekali," katanya.

Ahok memutuskan mengajukan uji materi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi. Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Nomor 10 Tahun 2016 pasal 70 ayat 3, 4, dan 5 mengatur kewajiban inkumben mengajukan cuti kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri sejak ditetapkan sebagai peserta pemilihan. (Baca: Hari Pertama Pendaftaran Calon Independen di KPU DKI Sepi)

Uji materi ini diajukan lantaran rangkaian pemilihan Gubernur Jakarta 2017 pada September 2016-Februari 2017 berbarengan dengan pembahasan anggaran. Ahok mengaku khawatir perencanaan anggaran yang telah dirancang pemerintah berubah saat dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta.

Menurut Ahok, perencanaan anggaran terlalu berisiko jika diserahkan kepada pelaksana tugas. Ahok mengaku bukannya tak percaya dengan bawahannya. Tapi, menurut dia, tidak ada pegawai negeri sipil yang berani menghadapi pihak DPRD yang berniat buruk terhadap rancangan APBD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada berapa banyak PNS yang berani melawan? Karena mereka juga (berpikir) ngapain korbanin karier mereka. Sekarang kan kalau ada saya, PNS tuh yang baik, alasannya baik mereka, tahu enggak? 'Mohon maaf, saya tuh terpaksa. Karena kalau gue enggak mau nurutin Gubernur, gue dipecat'," ujar Ahok.

Ahok mengharapkan hasil judicial review itu memberikannya pilihan untuk tidak mengajukan cuti kampanye dan memilih menuntaskan pekerjaan sampai masa jabatannya habis. Djarot turut mendukung keputusan Ahok. "Lebih baik kami kerja saja. Supaya energi kami tidak habis untuk sekadar memikirkan kampanye-kampanye, pilkada-pilkada. Energi kami, kami fokuskan untuk kerja sajalah," ucap Djarot. (Baca: PKS Ingin Duetkan Risma-Sandiaga, PDIP: Itu Saran yang Baik)

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

28 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu perihal cuti kampanye.


Gibran Cuti 3 Hari di Pekan Terakhir Masa Kampanye, Sasar Jateng dan Jakarta

55 hari lalu

Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama Istri Selvi Ananda membeli dagangan warga saat blusukan di Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Gibran Rakabuming Raka memborong sejumlah dagangan saat melakukan blusukan ke Pasar Kemiri Muka, Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Cuti 3 Hari di Pekan Terakhir Masa Kampanye, Sasar Jateng dan Jakarta

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali mengajukan cuti untuk melakukan kampanye sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2


Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye

29 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) menyapa warga saat mengunjungi Pasar Mungkid, Magelang Jawa Tengah, Senin 29 Januari 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi berdialog dengan sejumlah pedagang sekaligus memantau harga sembako. ANTARA FOTO /Anis Efizudin
Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye

fasilitas negara yang tidak boleh digunakan Jokowi sebagai Presiden untuk kampanye


Kaesang Sebut Jokowi Dukung PSI

29 Januari 2024

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ditemani istrinya Erina Gudono menyalami para warga saat pembagian sembako tebus murah di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, Rabu, 17 Januari 2024. Kaesang Pangarep hari ini melakukan empat kegiatan di Depok dengan agenda pertama membagikan langsung paket sembako tebus murah dengan harga Rp15 ribu yang mendapatkan beras 5 kg, mie instan 20 bungkus, minyak goreng 2 liter, gula 2 kg, kecap dua botol. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kaesang Sebut Jokowi Dukung PSI

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sebut pertemuannya dengan ayahnya Presiden Jokowi di Yogyakarta sebagai bentuk dukungan terhadap partainya.


Benarkah Jokowi Mau Kampanye Pekan Depan? Ini Jadwal Presiden hingga Akhir Januari

28 Januari 2024

Presiden Jokowi menyambangi Raja Keraton yang juga Gubernur DIY di Keraton Kilen Yogyakarta Minggu (28/1). Tempo/Pribadi Wicaksono
Benarkah Jokowi Mau Kampanye Pekan Depan? Ini Jadwal Presiden hingga Akhir Januari

Jadwal Presiden Jokowi hingga akhir Januari 2024.


Ketum Golkar Airlangga: Presiden Tidak Perlu Cuti Saat Kampanye

26 Januari 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan (Sumsel) Bobby Adhityo Rizaldi (kedua kiri) berjabat tangan dengan anggota partai saat tiba di lokasi acara konsolidasi Partai Golkar se-Sumbagsel di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 26 Januari 2024. Golkar menargetkan perolehan suara di atas 55 persen suara untuk memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden no urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Sumbagsel.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ketum Golkar Airlangga: Presiden Tidak Perlu Cuti Saat Kampanye

Airlangga bilang Presiden tak perlu cuti saat kampanye.


Jokowi Mau Cuti Kampanye? Politikus PDIP: Cuti Saja, Bilang Pilihlah Anak Saya

26 Januari 2024

Tangkapan layar saat Ibu Iriana berjoget di samping Presiden Jokowi saat mendengarkan penampilan musik dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-78 RI di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023. Ibu negara mengenakan baju adat Bali dalam Upacara pengibaran bendera. YouTube/Sekretariat Presiden
Jokowi Mau Cuti Kampanye? Politikus PDIP: Cuti Saja, Bilang Pilihlah Anak Saya

PDIP bilang jika Jokowi mau kampanye untuk anaknya langsung saja ambil cuti.


Ketua KPU: Jokowi Minta Izin Cuti Kampanye ke Diri Sendiri

26 Januari 2024

Presiden RI, Joko Widodo, menghadiri serah terima pesawat Super Hercules C-130J baru, di Terminal Selatan, Pangkalan Udara TNI AU, Halim Perdankusumah, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPU: Jokowi Minta Izin Cuti Kampanye ke Diri Sendiri

Ketua KPU sebut jika Jokowi memutuskan kampanye maka bisa mengajukan cuti kepada presiden.


Gibran Ambil Cuti lagi sampai Pekan Depan, Mau Kampanye ke Papua dan Jatim

26 Januari 2024

Cawapres Nomor Urut Dua Gibran Rakabuming Raka bersalaman dengan Ketua DPD Partai Gerindra Papua Yanni di Bandara Sentani dalam lawatannya ke Papua, Jumat, 26 Januari 2024. ANTARA/Yudhi Efendi.
Gibran Ambil Cuti lagi sampai Pekan Depan, Mau Kampanye ke Papua dan Jatim

Gibran mengajukan dua permohonan cuti,yakni untuk hari ini, Jumat, 26 Januari 2024 dan minggu depan.


Koalisi Sipil Desak Jokowi Cuti atau Mundur: Rawan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

25 Januari 2024

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan. ANTARA News/Fathur Rochman
Koalisi Sipil Desak Jokowi Cuti atau Mundur: Rawan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Koalisi Masyarakat Sipil menyarankan Presiden Joko Widodo alias Jokowi cuti atau mundur dari jabatannya.