TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung upaya Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajukan uji materi cuti kampanye bagi kepala daerah yang ikut pemilihan kepala daerah. "Bagus dong. Saya sepakat," kata Djarot di Balai Kota DKI, Rabu, 3 Agustus 2016.
Djarot membayangkan bagaimana bila setiap kepala daerah yang menjadi peserta pemilihan wajib cuti selama tiga bulan selama masa kampanye. Kewajiban itu justru bisa mengganggu roda pemerintahan, terutama dalam pelayanan masyarakat dan kepastian proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. "Bayangkan, cuti tiga bulan itu panjang sekali," katanya.
Ahok memutuskan mengajukan uji materi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi. Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Nomor 10 Tahun 2016 pasal 70 ayat 3, 4, dan 5 mengatur kewajiban inkumben mengajukan cuti kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri sejak ditetapkan sebagai peserta pemilihan. (Baca: Hari Pertama Pendaftaran Calon Independen di KPU DKI Sepi)
Uji materi ini diajukan lantaran rangkaian pemilihan Gubernur Jakarta 2017 pada September 2016-Februari 2017 berbarengan dengan pembahasan anggaran. Ahok mengaku khawatir perencanaan anggaran yang telah dirancang pemerintah berubah saat dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta.
Menurut Ahok, perencanaan anggaran terlalu berisiko jika diserahkan kepada pelaksana tugas. Ahok mengaku bukannya tak percaya dengan bawahannya. Tapi, menurut dia, tidak ada pegawai negeri sipil yang berani menghadapi pihak DPRD yang berniat buruk terhadap rancangan APBD.
"Ada berapa banyak PNS yang berani melawan? Karena mereka juga (berpikir) ngapain korbanin karier mereka. Sekarang kan kalau ada saya, PNS tuh yang baik, alasannya baik mereka, tahu enggak? 'Mohon maaf, saya tuh terpaksa. Karena kalau gue enggak mau nurutin Gubernur, gue dipecat'," ujar Ahok.
Ahok mengharapkan hasil judicial review itu memberikannya pilihan untuk tidak mengajukan cuti kampanye dan memilih menuntaskan pekerjaan sampai masa jabatannya habis. Djarot turut mendukung keputusan Ahok. "Lebih baik kami kerja saja. Supaya energi kami tidak habis untuk sekadar memikirkan kampanye-kampanye, pilkada-pilkada. Energi kami, kami fokuskan untuk kerja sajalah," ucap Djarot. (Baca: PKS Ingin Duetkan Risma-Sandiaga, PDIP: Itu Saran yang Baik)
FRISKI RIANA