TEMPO.CO, Tangerang - Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan penyegelan pabrik dan gudang PT Trio Anugerah Sukses Mandiri di kawasan Palem Manis, Kota Tangerang, karena diduga memproduksi makanan ilegal.
"Pabrik ini diduga memproduksi pangan ilegal," kata Kepala BPOM Penny Lukito saat inspeksi mendadak ke pabrik itu, Kamis, 4 Agustus 2016.
Pabrik tersebut memproduksi makanan anak-anak berupa wafer, permen, dan biskuit, yang menurut Penny, telah beredar luas di Indonesia. "Mereka menggunakan izin edar fiktif yang bukan dikeluarkan BPOM," ujarnya.
Penny mengatakan temuan ini merupakan hasil investigasi petugas BPOM selama tiga bulan. Pabrik seluas 9.000 meter persegi itu diketahui sudah berproduksi sejak awal 2015.
BPOM menyita bahan pangan yang siap edar; menyegel satu kontainer makanan anak-anak yang akan dikirim ke Pontianak; serta menyegel gudang yang berisi 7.384 boks atau 369.200 bungkus wafer, permen, dan biskuit. BPOM juga menemukan tempat produksi makanan anak-anak itu jauh dari bersih dan higienis.
"Kandang ayam malah lebih bersih," tutur Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Suratmono. Dia menegaskan, pabrik tersebut tidak memenuhi syarat kebersihan dan higienis sehingga tidak memperoleh izin edar dari BPOM.
JONIANSYAH HARDJONO