TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah DKI Jakarta akan memfasilitasi para pemulung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk mendapatkan perlindungan kesehatan dari BPJS secara gratis. "Informasi saat ini ada sekitar 6.000 pemulung," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji, Kamis, 4 Agustus 2016.
Menurut dia, pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap para pemulung yang mengais sampah di tempat pembuangan akhir sampah warga Jakarta yang terletak di wilayah Kota Bekasi itu. Verifikasi dilakukan secara faktual sehingga pemberian BPJS Kesehatan tepat sasaran. "Mereka enggak digaji, karena bukan pegawai kami," kata Isnawa.
Menurut Isnawa, pemberian jaminan kesehatan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah DKI. Alasannya, mereka memiliki risiko kesehatan dan kecelakaan yang tinggi karena sehari-hari berdampingan dengan alat berat di Bantargebang.
Isnawa menuturkan, pemerintah tengah mengusulkan anggaran untuk pembiayaan iuran BPJS para pemulung di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016 ke Badan Anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menekankan verifikasi untuk menghindari pemulung fiktif yang menumpang untuk mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan dari pemerintah DKI. "Kami akan mendaftarkan mereka ke BPJS wilayah Kota Bekasi," kata Djarot.
Menurut Djarot, pemberian BPJS Kesehatan kepada pemulung karena para pengais sampah merupakan bagian dari TPST Bantergebang. Pemulung, kata dia, juga membantu pengelolaan di mana mereka mengumpulkan sampah plastik. "Sampah plastik tidak semua ditimbun, tapi sebagian diambil pemulung," ujarnya.
Seorang pemulung di TPST Bantargebang, Kirna, 35 tahun, menyambut positif rencana pemerintah DKI memfasilitasi BPJS Kesehatan. Selama ini, mereka hanya mengandalkan obat-obatan warung ketika sakit. "Kalau ada BPJS, bisa berobat gratis di Puskesmas," kata warga asal Kabupaten Karawang ini.
ADI WARSONO