TEMPO.CO, Bekasi - Penduduk di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, mempermasalahkan pemasangan pipa gas di sekitar tempat tinggal mereka. Sebab, proses pemasangan pipa itu menyebabkan kerusakan tempat tinggal penduduk.
Paling tidak ini dialami Deden Abdul Kodir, 42 tahun. Tembok rumahnya retak akibat fondasi bergeser terkena getaran mesin bor yang digunakan untuk memasang pipa. Belum lagi sebagian lantai yang jebol dan mengeluarkan lumpur. "Kerugian bangunan seluas 202 meter," kata Deden, Sabtu, 6 Agustus 2016.
Deden meminta ganti rugi Rp 270 juta kepada perusahaan penanggung jawab pemasangan pipa gas. Sebabnya, dampak pengeboran untuk jaringan pipa gas itu membuat rumah dan tempat usahanya mengalami kerusakan. "Angka sebesar itu realistis, ada hitungannya," ujarnya.
Deden mengatakan, sebelum ada pengeboran, kondisi rumahnya baik-baik saja. Kerusakan mulai terlihat setelah ada pengerjaan pengeboran. Selain bangunan, sejumlah barang dagangan di warungnya rusak. "Saya tidak bisa membuka usaha sudah lima hari," tuturnya. "Padahal omzet senilai Rp 5 juta per hari, belum lagi harus bayar karyawan."
Deden mengatakan perusahaan penanggung jawab pemasangan pipa telah bersedia memberikan ganti rugi. Hanya, nilai yang ditawarkan sebesar Rp 20 juta. Karena itu, ia menolak. "Belum lagi katanya akan ada pengeboran lanjutan, kemungkinan kerusakan semakin parah," ucapnya. "Makanya yang tinggal di sini akan saya ungsikan."
Berdasarkan keterangan perusahaan, kata dia, kedalaman pengeboran secara horizontal mencapai 20 meter. Namun ia tak percaya mengingat dampak yang ditimbulkan sangat besar. Yaitu sampai menjebol keramik di dalam rumah dan mengakibatkan tembok retak.
Wahyu, 60 tahun, juga penduduk setempat, mengatakan belum mendapatkan ganti rugi atas dampak pengeboran yang terjadi pada dua pekan lalu. Menurut dia, perusahaan menjanjikan ganti rugi Rp 1,5 juta. "Kerugian saya enggak banyak, hanya lantai yang retak," kata pemilik usaha produksi kusen pintu ini.
Berdasarkan pengamatan Tempo, pipa gas milik perusahaan badan usaha milik negara yang akan ditanam itu memiliki diameter sekitar 1 meter. Kini pipa itu berada di pinggir Jalan Marunda Makmur. Tak tampak aktivitas pekerja pada proyek tersebut.
ADI WARSONO