TEMPO.CO, Jakarta - Aktor sinetron Hengky Kurniawan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Agustus 2016. Kedatangan Hengky itu untuk melaporkan dua kelompok rekan bisnisnya, diduga bernama Hendrik dan istri serta Hj Nursani dan Mulia.
Hengky merasa menjadi korban penipuan rekan bisnisnya tersebut dalam usaha rental mobil dan besi. "Saya datang untuk melaporkan mitra bisnis saya, jumlahnya empat orang," ujar Hengky di Mapolda Metro Jaya.
Hengky mengatakan dia mendapat kerugian hingga Rp 1,5 miliar akibat penipuan dua kelompok rekan bisnisnya ini. Kerugian senilai Rp 750 juta ia alami dari Hendrik, yang merupakan rekan bisnis di bidang rental mobil.
"Hendrik pinjam yang Rp 250 juta dan dua mobil saya senilai Rp 250 jutaan, sampai sekarang tidak ada itikad baik dan tidak bisa dihubungi," tuturnya.
Sedangkan bersama rekan bisnisnya di bidang besi, Hj Nursani, Hengky meminjamkan tiga mobil. "Katanya, mobilnya digunakan untuk operasional. Mau investasi di situ, tapi sertifikat dia minta lagi dan pinjam mobil tiga," ucapnya.
Sebelum memutuskan melapor, Hengky mengaku telah berusaha menyelesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah, tapi tidak berbuah sepakat.
INGE KLARA SAFITRI